Begini Proses Konversi Sepeda Motor Menjadi Listrik

Motor lawas yang berhasil di konversi menjadi listrik
Sumber :
  • VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur

VIVA Otomotif – Saat ini Pemerintah Indonesia tengah membuat program konversi sepeda motor berbahan bakar minyak (bbm) menjadi listrik. Hal itu dilakukan untuk mengurangi gas emisi buang agar lingkungan menjadi lebih sehat.

Jelang Nataru, Jasa Marga Catat 490 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Dengan melakukan program tersebut menjadi salah satu cara untuk mempercepat elektrifikasi di Indonesia. Bahkan hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor.

Diketahui tidak semua bengkel bisa melakukan konversi ini. Karena, hanya yang telah mendapat persetujuan bisa melakukan konversi. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui proses konversi sepeda motor agar tidak mudah tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bus Pariwisata Tak Layak Jalan Ingin ke Puncak Bogor Diputar Balik, Ratusan Wisatawan Diturunkan

Pemasangan konversi motor vespa bermensin konvesional ke listrik

Photo :
  • VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur

Lantas, bagaimana proses konversi sepeda motor? Menurut pemerintah ada beberapa proses yang harus dilakukan oleh pemilik sepeda motor, jika ingin dikonversi menjadi listrik. Langkah pertama dengan melakukan test seperti surat lengkap, penimbangan, dan performa kendaraan.

Tol Trans Jawa Jakarta-Semarang PP Diskon 10 Persen pada Momen Libur Nataru

Apabila motor telah lengkap melakukan test awal dan menyetujui, maka akan dilakukan pembongkaran atau penurunan mesin. Setelah itu, akan dilakukan setting untuk menukar mesin menjadi baterai.

Setelah dirasa baterai cocok pada jenis kendaraan yang dikonversi, langkah selanjutnya dengan melakukan pemasangan kepada rangka mesin sepeda motor dengan teliti dan tepat. Jika pemasangan berhasil, maka akan dilakukan uji kelayakan sepeda motor dengan mesin baru.

Nantinya uji kendaraan tersebut akan dikawal oleh Kementerian Perhubungan dan akan mendapatkan SUT dan SRUT. Setelah semua sukses, dari pemerintah akan memberikan sertifikasi dan surat-surat pendukung bahwa motor diperbolehkan untuk dikendarai.

Sebagai tambahan informasi, saat ini harga untuk konversi mesin sepeda motor menjadi listrik dibanderol dengan range harga Rp15 juta per unit. Adapun model-model dari merek dagang yang diperbolehkan seperti motor Honda dan Yamaha.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya