Segini Biaya Ideal Konversi Motor Listrik
- VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur
VIVA Otomotif – Dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah menerbitkan aturan terkait konversi sepeda motor. Bahkan, mereka telah memperbolehkan kendaraan sepeda motor konvensional untuk dikonversi jadi listrik.
Diketahui, peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Masih dalam upaya peralihan menjadi kendaraan EV (Electric Vehicle), Staf Khusus Menteri ESDM, Sripeni Inten Cahyani menyampaikan biaya konversi motor konvensional ke motor listrik saat ini masih menjadi salah satu tantangan terbesar dalam akselerasi ekosistem.
"Saat ini biaya konversi motor dari berbahan bakar fosil menjadi motor listrik dapat menyentuh di angka Rp15 juta per unit, dan masih menjadi pertimbangan masyarakat untuk mengalihkan kendaraan lamanya ke kendaraan listrik," ujar Cahyani di JCC Senayan Jakarta, dikutip VIVA Kamis 29 September 2022.
Lantas, apa manfaat konversi sepeda motor menjadi listrik? Dalam program ini ada sejumlah manfaat yang dirasakan ketika pemilik motor konvensional mengubah mesin menjadi listrik.
Adapun manfaat yang dirasakan oleh mereka seperti, meningkatkan penggunaan kendaraan listrik, mengurangi gas emisi buang, mengurangi penggunaan bahan bakar minyak, mendukung program pemerintah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja baru.
Apalagi sepeda motor yang digunakan sudah bekas dan jarang digunakan. Menurut Cahyani kendaraan seperti itu biasanya menjadi incaran untuk di konversi agar lebih efisien, dan pengujian tipe di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga bisa berjalan lancar.
"Meski begitu, kami masih mengalami kesulitan, bagaimana kami mengajak masyarakat untuk mau (konversi ke motor listrik). Mereka mau melakukannya jika (biaya konversi) berada di angka Rp6 hingga Rp7 juta," pungkasnya.