Segini Waktu yang Dibutuhkan untuk Ngecas Motor Listrik
- VIVA/Yunisa Herawati
VIVA Otomotif – Pameran Periklindo Electric Vehicle Show atau PEVS 2022 yang saat ini digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta diramaikan oleh berbagai jenis kendaraan canggih, termasuk motor listrik.
Kendaraan beroda dua itu kini hadir dengan sumber penggerak yang tidak lagi membutuhkan bahan bakar, sehingga tidak menghasilkan emisi gas buang.
Sumber tenaganya berasal dari baterai, yang menyimpan arus listrik dan disalurkan ke dinamo yang terhubung ke roda belakang.
Ketika daya baterai sudah hapir habis, pengguna cukup mengisi ulang kembali dengan menghubungkannya ke colokan listrik di rumah.
Karena kapasitas baterai tidak besar, maka proses pengecasan juga tidak membutuhkan daya listrik yang besar. Namun, bagaimana dengan waktunya?
Chief Executive Officer Utomocorp, Denny Utomo mengatakan bahwa produk terbaru yang mereka pajang di PEVS 2022, yakni Niu Gova-03 bisa dicas dengan durasi sekitar tujuh jam.
Jika baterai sudah penuh, maka motor dapat digunakan untuk menempuh jarak 75 kilometer dengan kecepatan maksimal 60 km per jam.
Gova-03 merupakan motor hasil kolaborasi mereka dengan rumah modifikasi Smoked Garage, dan tersedia dalam dua tipe. Harganya mulai dari 39 jutaan on the road DKI Jakarta.
“Kami berusaha menghadirkan motor listrik berkualitas, tetapi juga bisa menjadi sebuah motor yang identik untuk mengekspresikan diri pemiliknya,” ujarnya di lokasi, dikutip Rabu 27 Juli 2022.
Sementara itu, di stan Smoot ada motor listrik yang diberi nama Tempur dan menggunakan sistem tukar baterai. Dengan cara itu, pengguna bisa kembali melanjutkan perjalanan dengan kondisi baterai kembali penuh dalam waktu 9 detik saja.
Caranya yakni dengan mampir ke tempat swap battery yang tersedia, lalu mencopot baterai lama dan menggantinya dengan yang sudah terisi penuh.
“Jadi, prosesnya menggunakan sistem baterai yang bisa ditukar di tempat pengisian. Tujuannya supaya pengguna enggak takut pakai jarak jauh,” tutur Marketing Director PT Smoot Motor Indonesia, Karim Taruna.