Fenomena Naik Motor Pakai Sandal Jepit Jadi Sorotan Polri

Polisi tilang seorang warga yang bawa sepeda motornya di atas trotoar Jatinegara, Jakarta Timur.
Sumber :
  • TMC Polda Metro Jaya

VIVA – Belum lama ini, beredar larangan pengguna sandal jepit saat berkendara sepeda motor. Namun, Polri menjelaskan bahwa hal tersebut baru imbauan guna meminimaisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Diketahui, kecelakaan lalu lintas bisa terjadi kapan saja dan di mana saja yang melibatkan kendaraan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan kecelakaan, salah satunya kurang menaati peraturan lalu lintas.

Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Kombes Pol Mohammad Tora mengatakan bahwa banyak sekali fenomena pelanggaran tidak pernah habis di jalanan. Bahkan pihaknya sudah melakukan usaha untuk menimimalisir hal tersebut, salah satunya dengan edukasi kepada masyarakat. 

“Kami dewasakan masyarakat berlalu lintas dan budaya. Tujuan supaya kelengkapan berkendara dari awal dan akhir kami disiplinkan. Ini semua tujuan demi keselamatan untuk masyarakat,” ujarnya di acara bincang bersama Forum Wartawan Otomotif di Jakarta Selatan, dikutip VIVA Otomotif Jumat 17 Juni 2022.

Lebih lanjut, dirinya memberitahu saat ini pengguna sepeda motor terus meningkat di Indonesia. Banyak dari mereka lupa tentang keamanan dan keselamatan kendaraan tersebut, salah satunya safety riding.

“Kami sedang ada program budaya mengendarai lebih dahulu. Kami sedang gencar bagaimana mengkampanyekan belajar tentang berlalu lintas untuk para pengendara. Karena hal ini penting,” tambahnya.

Diketahui, ada beberapa keamanan berkendara bagi pengguna sepeda motor di antaranya menggunakan helm, jaket, sarung tangan, celana panjang, dan sepatu. Keamanan berkendara ini patut diperhatikan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan dalam berkendara.

“Salah satu keamanan berkendara menggunakan motor sebaiknya menggunakan sepatu daripada sandal jepit, pihak kami tengah mensosialisasikan betapa pentingnya pengguna benda tersebut saat menggunakan kendaraan sepeda motor,” jelasnya.

Polri Dinilai Mampu Jaga Keamanan di Tahun Politik

Setelah melakukan sosialisasi, Polri berharap pada pengendara khususnya roda dua paham akan bahaya penggunaan sandal jepit yang bisa memberi luka parah saat terjadi kecelakaan. Hal itu dikarenakan, sandal jepit memiliki bahan terbuka dan sangat rentan menggesek ke aspal jalanan.

“Apabila sosialisasi ini masih kurang, siap-siap bahwa dalam waktu dekat kami akan adakan penegakan. Semua ini untuk kebaikan masyarakat dalam berkendara di jalan yang harus menaati peraturan lalu lintas,” pungkasnya.

Jangan Lupa! Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi TPL di Tahun 2025
Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek MRT Fase II.

Begini Rekayasa Lalin Jalan Gadjah Mada-Hayam Wuruk Imbas Proyek MRT Fase 2

Dishub Jakarta mengimbau agar masyarakat pengguna jalan tak melewati jalan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025