Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Bisa Dipenjara di Negara Ini

Pengendara motor pakai sendal jepit di India
Sumber :
  • Cartoq

VIVA – Belakangan di Indonesia tengah ramai soal imbauan Polisi yang melarang pengendara motor memakai sandal jepit saat berkendara. Ternyata, di beberapa negara juga ada aturan tersebut bahkan bisa dikenai hukuman kurungan.

Kakorlantas Polri Ungkap Fakta Kecelakaan Truk di Tol Cipularang, Diduga Ada Upaya Pengereman

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, meminta tak memakai sandal jepit demi meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalan. Dengan memakai sepatu bisa menjaga anggota tubuh dari hal-hal yang tak diinginkan.

“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” ujar Firman.

Polisi Lakukan Ini untuk Ungkap Penyebab Pasti Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

Walau begitu, dia menegaskan tak ada sanksi tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Akan tetapi, nantinya petugas akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.

Naik Motor Pakai Sendal.

Photo :
  • Wahana Honda.
Siap-siap! Petugas Samsat Bakal Sambangi Rumah Penunggak Pajak Kendaraan

“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan. Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan ETLE. Yang ketemu di jalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi," ujarnya.

Ternyata di India, pengendara motor yang pakai sandal jepit bisa dikenai hukuman. Dilansir dari Cartoq, berdasarkan Motor Vehicle Amendment Act 2019, pelanggar didenda 1.000 Rupee atau setara Rp200 ribuan.

Jika mengulangi kesalahan yang sama, maka pengendara motor dikenai hukuman kurungan selama 15 hari. Jika di Filipina, selain kena denda, Surat Izin Mengemudi pengendara juga bisa dibekukan masa berlakunya.

Berbeda di Amerika Serikat, tepatnya di Alabama yang mengurangi poin pemilik SIM. Berdasarkan peraturan 35-5A-245 Code of Alabama, pengendara motor diwajibkan memakai sepatu yang aman di atas motor.

Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92.

Fakta Baru Penyebab Utama Kecelakaan Tol Cipularang, Korlantas Polri Sebut Sopir Truk Belum Mahir

Korlantas Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan terkait kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92B yang melibatkan 17 kendaraan, ditemkan fakta sopir belum mahir

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024