Naik Motor Ini Selama Ramadhan Bakal Ditilang Polisi
- NTMC Polri
VIVA – Salah satu kegiatan yang kerap dilakukan oleh beberapa pemilik motor saat Ramadhan, yakni mengikuti ajang balap liar. Biasanya hal itu dilakukan menjelang sahur dan saat akan berbuka puasa.
Kuda besi yang mereka gunakan telah dirombak supaya bisa melaju kencang, dan ada juga yang kondisinya tidak sesuai dengan aturan lalu lintas. Mulai dari tidak dibekali pelat nomor, hingga menggunakan knalpot bising.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran meminta jajarannya untuk menindak tegas pelanggar yang berindikasi balap liar, saat bulan Ramadhan 2022. Dia meminta, penindakan tidak sekadar tilang surat-surat kendaraan saja.
“Ada beberapa yang melakukan pelanggaran, indikasi akan melakukan trek-trekan. Saya sudah perintahkan Dirlantas, jangan ditilang dengan barang bukti STNK kalau kesalahannya multiple, tidak pakai helm, tidak ada pelat nomor, tidak ada lampu, motornya tidak standar,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, Senin 4 April 2022.
Fadil meminta, agar penindakan dilakukan dengan cara menyita sepeda motor yang kondisinya tidak standar itu. Nanti, unit kendaraan akan diserahkan kembali ke pemilik usai menjalani sidang yang digelar menjelang Lebaran.
“Indikasi akan melakukan trek-trekan, saya minta yang dijadikan barang bukti adalah kendaraannya. Nanti dilepas setelah sidang menjelang Idul Fitri,” tuturnya.
Sebagai informasi, penindakan berupa penyitaan kendaraan sudah mulai dilakukan oleh pihak kepolisian di beberapa wilayah. Salah satunya di Probolinggo, Jawa Timur di mana belasan motor pelaku balap liar dan menggunakan knalpot brong diamankan petugas.
“Motor yang diamankan baru bisa diambil, setelah disidangkan usai lebaran mendatang. Itu sebagai efek jera,” kata Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah.