Asyik Sunmori, 95 Unit Motor Kena Tilang karena Knalpot Brong

Tilang kepada motor dengan knalpot brong atau bising
Sumber :
  • Korlantas Polri

VIVA – Puluhan unit motor yang memakai knalpot brong atau bising kena tilang, saat melakukan Sunday Morning Ride atau Sunmori. Penindakan digelar oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan.

Kronologi Polisi Tindak Pajero Milik King Abdi yang Viral Pakai Lampu Menyilaukan

Penertiban dan penindakan kendaraan digelar di Jalan Boulevard BSD, Pagedangan, Minggu 23 Januari 2022. Kanit Turjawali Satlantas Polres Tangerang Selatan Iptu Rokhmatullah mengatakan, kegiatan penertiban dan penindakan itu dilakukan untuk menjaga keamanan di lokasi sekitar.

Sebab di wilayah tersebut selalu ramai dijadikan tempat olahraga joging dan bersepeda oleh warga sekitar. Sehingga meminimalisir kecelakaan antara pengendara dan warga yang berolahraga serta kenyamanan.

Tidak Memberi Jalan ke Ambulans, Pengemudi Ditilang dan SIM Dicabut

“Kegiatan penertiban dan penindakan knalpot brong sama knalpot bising. Ada 95 motor sport knalpot bising yang lagi sunmori kita tindak,” katanya, seperti dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.

Razia knalpot bising di Jakarta

Photo :
  • TMC Polda Metro Jaya
LMKN Imbau Tindakan Tilang untuk Pelanggar Royalti Musik

Motor yang terjaring dalam penertiban itu kemudian dilakukan penindakan berupa tilang STNK atau SIM dan tidak dilakukan pengurasan tanki BBM.

“Mereka bawa surat-surat, tapi kami lakukan penindakan tilang SIM atau STNK untuk knalpot brong, knalpot bising dan tidak standar,” ungkap Rokhmat.

Menurutnya, penertiban motor knalpot bising itu rutin dilakukan setiap Minggu pagi. Hal itu dilakukan lantaran knalpot bising yang digunakan mengganggu warga.

“Karena mengganggu dan ada beberapa aktivitas lain bersepeda, joging dan lainnya. Jadi biar tidak mengganggu aktivitas yang lainnya, kita lakukan penindakan,” paparnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya