5 Negara dengan Aturan Lalu Lintas Tak Umum, Jerman Bikin Heran

Pemotor terjebak macet di Vietnam.
Sumber :
  • The Guardian.

VIVA – Sebagian kita mungkin sudah tahu, setiap negara pasti memiliki kebijakan berbeda-beda terkait aturan berlalu lintas. Meski demikian, tujuan akhirnya tetap sama, yakni ingin memastikan seluruh pengendara mobil atau motor tetap aman saat berada di jalan raya.

OJK Terbitkan Aturan Pedoman Kegiatan Usaha Bank Emas

Menariknya, perbedaan aturan lalu lintas biasanya membuat pendatang atau pengunjung dari luar negeri merasa kaget. Sebab, besar kemungkinan, tindakan yang diperbolehkan di negara asalnya, justru ditentang di negara lainnya. Itulah mengapa, sebelum bepergian, penting mengetahui aturan tersebut.

Menurut penelusuruan VIVA Otomotif, dikutip Jumat 24 September 2021, sebenarnya ada banyak negara yang memiliki aturan tak umum, atau berbeda dibandingkan dengan Indonesia. Namun, kami telah merangkumnya menjadi hanya lima negara. Lantas, apa saja gerangan?

Berteduh di Bawah Jembatan Melanggar Hukum, Siap-siap Kena Tilang

Amerika Serikat

Salah satu kota paling ramai di Amerika Serikat, New York merupakan kawasan yang mengesahkan aturan aneh terkait penggunaan sepeda motor. Di sana, pengendara roda dua yang kedapatan jinjit alias kakinya tak menapak sempurna ke permukaan tanah, akan dikenai tilang.

Rencana Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Rugikan Konsumen, Prabowo-Gibran Diharap Batalkan

Kepolisian wilayah setempat berpendapat, kaki yang tak menapak tanah bisa membahayakan pengendara ketika motor tidak dalam kondisi seimbang ataupun oleng.

Rusia

Jika berkunjung ke Rusia, turis pasti merasa kebingungan. Sebab, di sana, mengendarai mobil kotor akan dikenai denda tilang. Bahkan, jumlahnya terbilang lumayan, yakni sekira Rp700 ribuan.

Uniknya, definisi kotor pada aturan tersebut bukan hanya untuk bagian luar kendaraan, melainkan juga bagian dalam. Parahnya lagi, mencuci mobil selain di rumah atau di tempat pencucian kendaraan juga dihitung sebagai perbuatan ilegal.

Swedia

Jika di Indonesia pengendara motor diharuskan menyalakan lampu saat siang hari, maka di Swedia justru sebaliknya. Pemerintah setempat melarang pemotor melakukan hal tersebut, lantaran hanya pengemudi mobil yang boleh melakukannya.

Jerman

Di Jerman, ada satu aturan unik yang melarang pengendara melepas sebelah tangannya saat berada di atas motor. Hal itu berlaku, bahkan ketika kendaraan dalam keadaan diam—seperti saat di lampu merah.

Regulasi itu membuat pengendara tak bisa membenarkan tali helm saat berada di atas motor, meminum air, menggaruk bagian tubuh yang gatal, atau sekadar melambaikan tangan. Apabila ingin melakukan hal tersebut, maka wajib terlebih dahulu berhenti, lalu matikan mesin dan turun dari kendaraan.

Thailand

Di Negeri Gajah Putih, pengguna sepeda motor dilarang melepas baju saat berkendara di jalan raya. Artinya, jika ada pengendara yang nekat bertelanjang dada, atau hanya mengenakan pakaian dalam seperti singlet, akan dikenai hukuman tilang.

Di Indonesia—terutama Bali, turis-turis biasanya melepas baju saat mengendarai motor menuju pantai. Alasannya, karena cuaca terlalu panas. Sebetulnya, pembenaran seperti itu bisa dipakai juga di Thailand. Sebab iklim di sana tak berbeda jauh dengan di Bali. Namun sekali lagi, aturan tetaplah aturan. Siapa pun yang tinggal atau berkunjung di sana, wajib mematuhinya.

Ilustrasi utang.

Perbankan Ditegaskan Perlu Aturan Turunan Akselerasi Hapus Tagih Utang Petani hingga Nelayan

Pelaksanaannya, ditegaskan tetap diperlukan peraturan turunan PP No 47/ 2024 agar dapat diimplementasikan sesuai prosedur yang lebih detail dan jelas.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024