Garansi Motor Hangus Jika Kaca Spion Dilepas
- Vehq
VIVA – Setiap sepeda motor yang dibeli dalam kondisi baru, selalu mendapat perlindungan garansi dari pabrik. Layanan ini dihadirkan, untuk menjamin keamanan dari unit tersebut saat digunakan oleh konsumen.
Biasanya garansi berlaku selama satu tahun, di mana jika ada cacat produksi atau kerusakan pada bagian tertentu maka proses perbaikannya akan ditanggung sepenuhnya oleh produsen.
Namun, garansi bisa gugur atau hangus apabila motor tersebut dipakai tidak dengan kondisi wajar atau ada ubahan yang dilakukan pemilik. Salah satu contohnya, melepas kaca spion.
Dilansir VIVA Otomotif dari laman Cartoq, Kamis 22 Juli 2021, aturan tersebut baru saja disahkan oleh pengadilan tinggi di Chennai, India dan berlaku untuk semua motor yang ada di wilayah tersebut.
Aturan ini muncul, karena banyak pengendara motor di Negeri Hindustan yang sengaja melepas kaca spion karena benda tersebut dianggap merusak estetika dari kuda besi yang dimiliki.
Padahal, fungsi dari kaca spion sangat penting, yakni untuk memantau kondisi belakang saat hendak menyalip, pindah lajur atau memutar.
Kebiasaan melepas komponen itu, membuat jumlah kecelakaan motor di wilayah Chennai meningkat selama beberapa tahun terakhir.
Itu sebabnya, kemudian muncul petisi untuk mengenakan sanksi bagi pemilik kendaraan roda dua yang kaca spionnya dicopot dan kemudian disahkan oleh pemerintah setempat.
Setiap diler sepeda motor diminta untuk mensosialisasikan aturan itu, kepada para konsumen yang datang sehingga mereka sadar konsekuensinya jika tetap nekat melanggar.
Bukan hanya garansi yang hangus, namun setiap orang yang mengendarai motor tanpa dilengkapi kaca spion akan dikenakan denda tilang.