Viral Pemotor Tiba-tiba Histeris, Ternyata Ini Penyebabnya

Pengendara motor teriak histeris saat kena razia.
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Seorang pengendara motor yang tiba-tiba berteriak histeris, terekam kamera dan videonya menjadi viral di media sosial. Tidak diketahui lokasinya, namun dipastikan peristiwa terjadi di Indonesia.

Viral! Bocah Kelas 5 SD Rela Curi Motor Tetangga untuk Temui Ayah, Warganet: Jangan Hukum Dia Pak Polisi

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Instagram @fakta.indo, Senin 12 Juli 2021, pengendara motor itu adalah seorang perempuan yang tidak disebutkan identitasnya.

Dalam video, ia tampak tiba-tiba berteriak seolah sedang meluapkan kekesalannya. Beberapa detik kemudian, ia turun dari kendaraan jenis motor matik Honda BeAT lalu kemudian kembali melakukan hal yang sama.

Viral 2 Pencuri Motor Babak Belur Digebuki Warga di Duren Sawit

Pada tayangan yang diunggah, terlihat ada beberapa orang sedang berdiri di dekat perempuan itu. Ada satu pria berseragam polisi, dan satu lagi mengenakan pakaian dinas TNI.

Pengunggah video mengatakan, bahwa perempuan tersebut diduga histeris karena dicegat dan tidak bisa melanjutkan perjalanan. Alasannya sederhana, ia keberatan saat diminta untuk mengenakan masker.

Viral Pengendara Motor Ini Mengeluh Ditilang Rp1,25 Juta Gegara Tak Pakai Helm dan SIM Mati

Bukan hanya itu, saat berkendara ia tidak mengenakan helm. Sepeda motor yang digunakan juga tidak dilengkapi dengan kaca spion.

Disuruh pake masker, wanita ini malah menangis histeris,” tulis pemilik akun.

Warganet yang menonton video itu, kemudian memberikan komentar mereka. Sebagian besar menyalahkan perempuan itu, karena tidak menaati protokol kesehatan yang berlaku saat ini.

Tinggal makai aja bnyak drama,” kata warganet.

Mungkin itu cara baru buat menghindari razia,” tutur warganet lainnya.

Sebagai informasi, mengenakan masker sudah menjadi syarat untuk bisa bepergian selama masa pandemi. Hal ini diterapkan, demi menekan angka penyebaran virus COVID-19 yang belakangan ini kembali naik drastis.

Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali juga diberlakukan oleh pemerintah, hingga 20 Juli mendatang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya