Ban Motor Beralas Kardus, Ternyata Ampuh Juga Efeknya

Ban motor diberi alas saat parkir
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Beberapa orang mungkin pernah melihat, sepeda motor diparkir dengan beralaskan kardus di bagian rodanya. Hal ini ternyata memang ada fungsinya.

Anggota DPR RI yang Usulkan Moge Masuk Jalan Tol Ternyata Gak Punya Motor

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Fdrtire, Kamis 4 Februari 2021, kardus atau kayu biasa diletakkan di antara roda dan lantai, untuk mencegah ban kempis.

Cara kerjanya sederhana, ketika motor diparkir dalam waktu yang cukup lama, maka saat malam hari lantai akan menurun suhunya. Hal ini membuat suhu udara di dalam ban juga turun, sehingga tekanannya berkurang.

Ternyata Tanda-tanda Motor Rusak Bisa Dilihat dari Knalpot, Begini Caranya

Dengan memberi alas benda seperti kardus, maka proses transfer energi menjadi terhambat, sehingga ban tetap dalam kondisi prima.

Selain itu, ada beberapa hal lain yang juga perlu dilakukan supaya tekanan angin ban motor tetap penuh saat lama tidak dikendarai.

Pencuri Motor di Koja Tertangkap Lantaran Ketinggalan Motor

Pertama yakni isi ban sesuai dengan tekanan yang direkomendasikan pabrik. Pastikan ban dalam kondisi normal, tidak ada kebocoran. Demikian juga dengan pelek, periksa apakah kondisinya prima sehingga bisa menahan udara dengan baik.

Saat mengisi angin ban, usahakan menggunakan jenis nitrogen. Senyawa kimia ini hampir tidak memiliki uap air, jadi aman dari proses korosi. Selain itu, sifatnya juga lebih stabil dan tidak mudah berubah ketika terpapar energi panas atau dingin.

Terakhir, parkir kuda besi dengan menggunakan standar dua. Ini dimaksudkan agar ban tidak menerima beban motor saat ditinggal berhari-hari. Posisi miring jika menggunakan standar samping, juga disebut bisa merusak struktur ban apabila dilakukan dalam waktu lama.

Logo Kawasaki.

Kawasaki Rancang Mesin 2 Tak Baru Pakai Turbo

Mesin dua tak pernah menjadi primadona di dunia otomotif, terutama dalam industri sepeda motor pada tahun 1960-1980-an.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2025