Heboh Ninja ZX-25R Diangkut Polisi Bareng Honda BeAT
- Instagram @agoez_bandz4
VIVA – Knalpot menjadi salah satu komponen pada sepeda motor, yang kerap diganti oleh pemiliknya. Hal ini dilakukan, agar suara yang dihasilkan jadi lebih sangar.
Penggantian knalpot juga diklaim bisa meningkatkan performa, karena aliran gas buang jadi lebih lancar. Meski selisih angkanya tidak banyak, namun bagi pengguna hal itu dirasa cukup.
Nyaringnya suara knalpot itu selain mengganggu pengguna jalan lain, juga melanggar aturan, yakni Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 7 tahun 2009. Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa tingkatan kebisingan untuk motor kapasitas 80cc hingga 175cc maksimal 83 desibel, dan di atas 175cc maksimal 80 dB.
Tak heran apabila polisi kemudian gencar menggelar razia knalpot motor. Salah satunya seperti yang diunggah di laman Instagram @agoez_bandz4. Dilansir VIVA Otomotif, Senin 26 Oktober 2020, dalam razia tersebut beberapa motor sport harus diamankan petugas, karena kedapatan menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Suzuki Carry Banyak Dijadikan Angkot
Yang menarik perhatian warganet, yakni ada motor Kawasaki Ninja ZX-25R diangkut bersama dengan Honda BeAT. Hal itu dianggap menarik, karena banderol Ninja empat silinder itu sekitar Rp100 juta, sedangkan skuter matik sejuta umat tersebut hanya belasan juta rupiah.
“Salfok ada beat mberr diangkut diantara motor fairing,” komentar warganet.
Selain knalpot, pelanggaran yang juga ada pada motor Ninja itu adalah tidak dilengkapi dengan pelat nomor dan lampu sein.