Video Polisi Diomelin Emak-emak, Galak Banget

Wanita pengendara motor adu mulut dengan petugas
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram

VIVA – Ada saja kelakuan pengguna kendaraan bermotor, agar bisa lolos dari petugas saat ketahuan melakukan pelanggaran. Mulai dari nekat melawan arus, hingga berpura-pura menuntun motor akibat tidak mengenakan helm.

Pengendara Motor Wajib Perhatikan Gaya Berkendara Agar Tak Tergelincir saat Hujan

Trik lain yang tidak kalah ampuh, yakni dengan memarahi petugas. Aksi ini biasanya dilakukan, oleh mereka yang menganggap bahwa pelanggaran yang dilakukan hanya sepele dan tidak seharusnya dipermasalahkan.

Seperti yang ada dalam video di bawah ini. Dilansir VIVA Otomotif dari laman Instagram @smart.gram, Rabu 14 Oktober 2020, seorang pengendara motor wanita terpaksa berurusan dengan pihak berwajib, karena ketahuan tidak mengenakan helm.

Setelah Viral Emak-emak yang Nyanyi Waktuku Kecil Pamer Mobil Mewah Ini

Petugas kemudian meminta wanita tersebut untuk menunjukkan dokumen yang harus dibawa saat berkendara, yakni Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat Izin Mengemudi.

Baca juga: Tragisnya Nasib Bus kopaja Tua di Jakarta

Bikin Warganet Geram, Aksi Iseng Dua Pemuda Ini Bikin Pemotor Celaka

Tapi, wanita tersebut beralasan bahwa dompetnya tertinggal di toko yang baru saja dikunjungi, sehingga ia tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut pada petugas.

Namun, hal itu disampaikannya dengan nada tinggi. Bahkan dengan emosi ia juga menantang petugas untuk berbuat kasar. Wanita tersebut juga membentak petugas untuk tidak berbicara.

Wanita yang mengaku istri dari seorang jaksa itu semakin meluap amarahnya, saat warga menyindir perilakunya.

Heroik! Emak-emak Berhasil Tangkap Maling dengan Tangan Kosong, Pelaku Ketakutan

Heroik! Emak-emak Lampung Berhasil Tangkap Maling dengan Tangan Kosong, Pelaku Ketakutan

Belum lama ini ada video emak-emak yang berhasil menangkap maling dengan tangan kosong. Hal tersebut langsung menjadi perbincangan warganet dan viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025