Pakai Sepeda Listrik di Jalan Ada Syaratnya

Jalur sepeda di trotoar kawasan Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Sepeda kini kembali menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia, terutama di Ibu Kota. Setiap akhir pekan bisa dilihat kendaraan beroda dua itu digunakan untuk berolahraga, hingga jadi andalan saat ke warung atau minimarket.

Sepeda Listrik Tak Didapat, Uang Jutaan Malah Diembat

Jenisnya juga bermacam-macam, mulai dari sepeda lipat, hingga road bike. Bahkan, kini juga menjamur keberadaan sepeda yang digerakkan oleh dinamo listrik.

Harga yang ditawarkan untuk sepeda listrik bervariasi, mulai Rp5-10 juta. Ada yang dinamo yang berfungsi untuk membantu mengayuh pedal agar tidak berat, dan ada juga yang bisa meluncur cukup dengan menekan tombol.

Data Kemenhub: Pelita Air Jadi Maskapai yang Berhasil Pertahankan OTP di Atas 90 Persen

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 45 tahun 2020, dikutip VIVA Otomotif pada 12 Oktober 2020, ternyata menggunakan sepeda listrik di jalan wajib mengikuti aturan yang berlaku.

Baca juga: Pesaing Avanza Diam-diam Mengaspal di Indonesia

Kemenhub Segera Bangun Pelabuhan di IKN, Lokasinya Dekat KIPP

Pada pasal 4 ayat 1, disebutkan bahwa pengendara sepeda listrik wajib minimal berusia 12 tahun, dan wajib mengenakan helm. Apabila melintas di jalan umum, maka mereka yang berumur 12-15 tahun wajib didampingi oleh orang dewasa.

Kemudian pada pasal 5, tertera bahwa sepeda listrik hanya bisa dikendarai di lajur sepeda atau lajur yang disediakan khusus. Jika tidak tersedia, maka bisa menggunakan trotoar dengan tetap memerhatikan keselamatan pejalan kaki.

Satu kendaraan hanya bisa dikendarai oleh satu orang saja, kecuali tersedia boncengan yang memang dirancang oleh pabrikan dan bukan tambahan.

Setyo Budiyanto saat menjalani Fit dan Proper Test Calon Pimpinan KPK di Komisi

Isi Garasi Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto, Sepedanya Mahal Banget

Ketua KPK terbaru Setyo Budiyanto diketahui memiliki harta kekayaan sebanyak Rp9 miliaran. Di mana, ada sepeda yang harganya mahal.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024