Daftar Motor Bekas yang Cocok untuk Pekerja Gaji Rp5 Juta
- VIVA/Yunisa Herawati
VIVA – Pemerintah berencana memberi subsidi pada para pekerja swasta yang pendapatan per bulannya mencapai maksimal Rp5 juta. Daftarnya didapat dari setoran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yakni yang di bawah Rp150 ribu per bulan.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir menjelaskan, nantinya setiap karyawan yang gajinya di bawah Rp5 juta itu akan mendapat bantuan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.
Mekanisme penyelenggaraannya akan dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, sekitar September 2020 mendatang. Pembayaran akan dilakukan langsung ke rekening pribadi.
Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, menggunakan transportasi umum tidak lagi jadi pilihan utama para pekerja. Mereka memilih untuk memakai kendaraan pribadi, karena merasa lebih aman dan nyaman.
Baca Juga: Sering Isi Bensin Eceran, Bisa Rugi Jutaan Rupiah
Dengan penghasilan bulanan Rp5 juta, tidak banyak pilihan kendaraan yang bisa dibeli secara tunai. Apabila gaji satu bulan sama sekali tidak digunakan, maka yang bisa dibeli adalah sepeda motor bekas pakai.
Berdasarkan penelusuran VIVA Otomotif di beberapa lapak jual beli kendaraan online, Kamis 6 Agustus 2020, ada beberapa jenis motor yang bisa didapatkan dengan dana maksimal Rp5 juta.
Contohnya, skuter matik Yamaha Mio lansiran 2007-2009 ditawarkan dalam kondisi bekas dengan banderol Rp4,5 juta hingga Rp4,9 juta. Karena tidak lagi memakai kopling manual, maka pengendara bisa melaju dengan nyaman.
Jika membutuhkan motor jenis bebek, maka model yang tersedia yakni Honda Revo buatan 2011, atau Yamaha Jupiter Z edisi 2007. Tersedia juga bebek underbone Suzuki Satria FU lansiran 2013. Penggemar motor sport bisa memilih Honda Megapro buatan 2011, namun harus menambah dana Rp1 juta.