Ribuan Pemotor Ditilang karena Lakukan Hal Ini di Jakarta
- VIVAnews / Zahrul Darmawan
VIVA – Hari pertama Operasi Patuh Jaya 2020, jajaran Direktorat Lintas Polda Metro Jaya mencatat ada 1.763 pengendara yang diberi sanksi tilang.
"Hasil rapat Operasi Patuh Jaya 2020, hari pertama penindakan sejumlah 1.763 tilang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, dikutip VIVA Otomotif Jumat 24 Juli 2020.
Selain sanksi tilang, Fahri menjelaskan pihaknya juga memberi teguran kepada 2.699 pengendara yang melanggar. Kemudian, ada juga pengendara yang melanggar tapi tidak ditilang karena pertimbangan polisi, yang jumlahnya sekitar 2.000 pengendara.
Menurut dia, jumlah pengendara yang melanggar saat Operasi Patuh Jaya 2020 paling banyak pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran melawan arus.
"Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 537 pelanggaran,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi tetap mengedepankan protokol kesehatan COVID-19 dalam Operasi Patuh Jaya 2020 selama 14 hari ke depan, dimulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menegaskan, polisi tidak akan menggunakan Alat Pelindung Diri seperti petugas kesehatan pada saat melakukan operasi tersebut.
Petugas menyasar pengendara yang tidak memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, semisal tidak memakai masker. Karena sejatinya, operasi ini digelar tak lain karena jumlah pengendara yang melanggar selama PSBB transisi cukup banyak.
Dalam pelaksanaan penindakan ini, polisi akan fokus terhadap 15 jenis pelanggaran. Semisal, melawan arus, tidak memakai helm hingga menggunakan telepon genggam saat berkendara. Tercatat, ada 59 titik yang akan menjadi fokus penindakan dalam operasi patuh jaya di Ibu Kota.