Kisruh Parkir Dibayar Ojol atau Konsumen, Ini Jawaban Grab
- Dok. VIVA/ Novina
VIVA – Kehadiran ojek online membuat hidup warga perkotaan menjadi lebih mudah. Cukup melalui aplikasi ponsel, mereka bisa membeli makanan atau barang tanpa perlu keluar dari rumah.
Biaya barang yang dibeli dan jasa sudah terpampang di aplikasi tersebut, sehingga konsumen tidak perlu lagi bernegosiasi. Namun, ada satu pengeluaran yang tidak dicantumkan, yakni biaya parkir.
Sudah menjadi rahasia umum, bahwa di setiap toko selalu ada tukang parkir yang berjaga, baik itu resmi maupun tidak. Pengunjung rela mengeluarkan uang Rp1.000 hingga Rp5.000, demi mendapatkan rasa tenang bahwa kendaraan yang diparkir diawasi oleh petugas tersebut.
Bicara soal tarif parkir, baru-baru ini media sosial diramaikan dengan tangkapan layar percakapan antara konsumen dan pengendara ojol. Si pengendara tersebut memberi informasi, bahwa ia mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar parkir.
Namun, konsumen tersebut mengatakan bahwa menurut kebijakan salah satu penyedia jasa ojol, biaya parkir dibebankan ke pengendara yang menerima pesanan.
Dilansir VIVA Otomotif dari laman Twitter @GrabID, Jumat 17 Juli 2020, kebijakan tersebut muncul pada tiga tahun lalu. Pihak Grab Indonesia menyatakan, bahwa biaya parkir dalam layanan GrabFood ditanggung oleh mitra pengemudi.
Namun kini, banyak yang menanyakan kembali kebijakan itu pada Grab Indonesia. Kali ini, kebijakan yang diterapkan tidak lagi seperti itu.
“Untuk biaya parkir ditagihkan kepada pemesan selama mitra pengemudi memiliki bukti transaksi parkir yg sah ya kak. Untuk pertanyaan lain silakan DM ya,” tulis salah satu admin akun tersebut.