Cara Mudah Beli Motor Bekas agar Tak Ditipu Pedagang
- VIVA/Pius
VIVA – Banyak daya tarik dari motor yang dijual dalam kondisi bekas pakai, mulai dari harganya yang lebih murah ketimbang beli baru hingga dapat langsung digunakan tanpa perlu menunggu proses pengurusan surat-surat kendaraan.
Namun, tidak semua orang memiliki kemampuan untuk mendeteksi kerusakan yang ada. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa motor dijual kembali tidak hanya karena pemiliknya bosan dan ingin mengganti dengan model baru.
Ada beberapa unit yang memang dilepas oleh sang pemilik, karena dianggap tidak lagi layak pakai. Oleh pedagang, unit tersebut kemudian diperbaiki ala kadarnya dengan dana semurah mungkin, dan kemudian dijual kembali menggunakan harga pasaran.
Salah satu komponen yang sulit untuk diketahui apabila ada kerusakan, yakni bagian mesin. Technical Service Analyst Astra Motor Jakarta, Rangga Noviar mengatakan bahwa ada satu trik yang dilakukan para pedagang agar mesin motor bekas yang dijual bersuara halus.
Baca Juga: Yamaha Lahirkan Pesaing Honda Vario 125
"Bisa saja, untuk menghindari suara kasar itu maka dipakai oli dengan tingkat kekentalan yang tinggi," ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Rangga menjelaskan, suara berisik muncul karena jarak komponen mesin sudah semakin renggang, sehingga gerak dari piston dan bagian lainnya tidak lagi presisi.
"Celah itu menimbulkan suara kasar. Dengan oli tingkat kekentalan tinggi, lapisan oli bisa maksimal melumasi komponen-komponen itu," tuturnya.
Oleh sebab itu, Rangga menyarankan agar sebelum melakukan pembayaran, konsumen terlebih dahulu membawa motor yang akan dibeli ke bengkel resmi, guna dilakukan pengecekan.
"Kita enggak tahu, komponen masih bagus dan masih asli. Asli pun belum tentu bagus, dan bagus juga belum tentu masih asli," kata dia.