Pengguna Knalpot Berisik dan Ban Cacing Kena Razia Polisi
- Facebook Bekakas
VIVA – Salah satu keunikan dari modifikasi kendaraan, yakni terkadang apa yang kita lakukan menjadi tren dan diikuti oleh banyak orang. Sayangnya, tidak jarang ubahan yang dilakukan justru salah kaprah, seperti mengganti knalpot dengan model balap bersuara kencang.
Modifikasi lain pada sepeda motor yang saat ini sedang digandrungi, yaitu mengganti ban standar dengan ukuran lebar yang lebih kecil. Hal ini biasa dikenal dengan istilah ban cacing, karena bentuknya kecil mirip hewan tak bertulang itu.
Hal ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, namun juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lainnya. Tak heran, apabila kemudian petugas kepolisian meminta para pemilik kendaraan itu untuk mengembalikan kondisinya seperti semula.
Dihancurkan sendiri oleh pemilik
Seperti yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Dilansir VIVA Otomotif dari laman Facebook @Bekakas, Selasa 30 Juni 2020, sebuah foto memperlihatkan tumpukan knalpot dan pelek dengan ban cacing dikumpulkan oleh polisi.
Petugas meminta pemilik kendaraan untuk melepas dua benda tersebut dari motor, dan memasang pelek serta knalpot bawaan pabrik. Knalpot balap yang sudah dilepas, diminta untuk dihancurkan dengan menggunakan palu agar tidak lagi bisa digunakan.
Mengganti knalpot standar dengan versi balap diklaim bisa membuat akselerasi kendaraan jadi lebih cepat. Tapi, seringnya pemilik motor melakukan itu hanya demi gaya semata, tanpa mempedulikan efek bising yang dihasilkan pada lingkungan sekitar.
Sementara, penggunaan ban cacing bisa membuat laju motor jadi kurang stabil, terutama saat melintasi permukaan licin atau belokan. Alasannya, karet yang menempel di aspal jumlahnya lebih sedikit dari yang dibutuhkan untuk bisa meluncur dengan aman.
Baca juga: Jadwal Gerai dan SIM Keliling Jakarta, Bekasi dan Bandung 1 Juli 2020