Mengenal Kawasaki Barako 2, Pakai Empat Shockbreaker Belakang

Kawasaki Barako 2
Sumber :
  • Zigwheels

VIVA – Kawasaki di Indonesia dikenal sebagai produsen motor beraura balap. Pabrikan asal Jepang ini juga membuat kendaraan yang bisa menerabas segala jenis medan.

Imbas Opsen Pajak Kendaraan Bikin Harga Motor Mahal hingga Ancaman PHK

Tidak banyak yang mengetahui, bahwa mereka juga memproduksi kuda besi yang bisa dipakai untuk membawa beban berat. Motor yang dimaksud, yakni Kawasaki Barako 2, yang dijual khusus di Filipina.

Dikutip VIVA Otomotif dari laman resmi Kawasaki Filipina, Senin 29 Juni 2020, wujud Barako 2 mirip dengan Binter Merzy yang hadir di era 1980-an. Joknya tebal serta menyatu pada bagian pengendara dan pembonceng, sementara tangki bensinnya berbentuk datar layaknya motor Jepang yang muncul di 1990-an.

Opsen Pajak Diprediksi Bikin Anjlok Penjualan, dan Harga Motor Jadi Segini

Mesin besar

Kawasaki Barako 2 dibekali mesin satu silinder berkapasitas 175cc. Tenaga yang dihasilkan mencapai 12,74 daya kuda dan torsi 13 Newton meter, disalurkan ke roda belakang melalui transmisi manual empat percepatan.

Terpopuler: Harta Berjalan Gus Miftah, Harga Motor Honda PPN 12 Persen

Meski kapasitasnya besar, namun motor ini masih menggunakan pendingin udara. Kawasaki memasang fitur pengurang kompresi, yang sangat membantu ketika pengendara hendak menghidupkan mesin dengan menggunakan kick starter.

Baca juga: Mirip-mirip Xpander, Mobil SUV Baru Ini Harganya Cuma Rp100 Jutaan

Keunikan lain dari Kawasaki Barako 2, yakni penyematan 4 shockbreaker di bagian belakang. Empat peredam kejut dipasang, agar motor bisa digunakan untuk membawa beban berat tanpa khawatir bodi mentok ke bagian roda.

Kawasaki Filipina menawarkan motor ini dengan banderol mulai dari 83,5 ribu Peso, atau kurang lebih Rp24 juta. Harga tersebut untuk varian yang hanya dibekali kick starter saja, sementara jika ingin electric starter perlu menyiapkan dana 87,5 ribu Peso atau setara Rp25 juta.

Motor sport Honda di Wahana

AISI: Opsen Pajak Kendaraan Bikin Harga Motor Naik Rp2 Juta

Kebijakan pungutan opsen pajak atau tambahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diprediksi membuat harga motor melambung naik.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024