Terlalu 'Santuy' di Jalanan, Pengendara Skutik Ini Didenda Rp8,9 Juta
- indianautosblog
VIVA – Mengendarai skuter matik memang terasa berbeda dari jenis sepeda motor lainnya. Sebab, tangan kiri pengendara tidak banyak bekerja seperti saat mengendarai motor kopling manual, dan hanya dipakai untuk mengoperasikan rem belakang.
Desain skutik, biasanya membuat pengendara lebih santai dibandingkan motor sport atau kendaraan bermotor roda dua lainnya. Sehingga, tak sedikit yang memilih jenis sepeda motor ini untuk menemani aktivitas harian.
Meski terasa lebih santai saat mengendarainya, pemotor harus tetap fokus saat berkendara. Cara ini dilakukan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, serta tilang dari polisi.
Melansir dari Indianautosblog, Senin 15 Juni 2020, tindakan pengendara skutik saat melepas dua tangan dari setaang tertangkap kamera pengawas di jalan raya. Kejadian ini terjadi di Italia, dan saat melakukan aksi lepas tangan motor melaju di kecepatan 127 kilometer per jam.
Baca juga: Ada Mobil Lamborghini Baru untuk Kaum Kaya RI, Harganya Wow
Belum diketahui secara pasti, alasan pengendara melepas kedua tangannya saat berkendara dan terlihat santai di atas skutiknya. Beruntung, tak ada dampak buruk yang terjadi usai melepas kedua tangan saat motor melaju di kecepatan tinggi.
Akibat aksinya tersebut, pengendara mengalami banyak kerugian. Polisi mengenakan denda 560 Euro atau setara Rp8,9 juta, serta penangguhan surat izin mengemudinya karena aksi nekatnya itu.
Tak ada informasi lebih mendetail mengenai skutik yang dipakai untuk melakukan aksi lepas tangan. Dari gambar, diperkirakan motor yang dipakai berperawakan bongsor, lantaran bisa mengingat kecepatan tinggi di jalanan.