Menang Banyak, Beli Moge Ducati di RI Kini Gak Kena Biaya BBN

Jajaran produk sepeda motor Ducati Scrambler
Sumber :
  • dok. Ducati Indonesia

VIVA – Pilihan motor gede alias moge di Indonesia saat ini sangat beragam, salah satunya dari merek Ducati. Bagi yang berencana membeli 'Kuda Besi' Italia ini, ada penawaran menarik hingga pertengahan tahun ini.

Tarif Pajak Progresif Kendaraan Naik di 2025, Simak Rianciannya

PT Cakra Motor Sports (Ducati Indonesia), selaku distributor resminya, membebaskan biaya Bea Balik Nama (BBM) untuk pembelian unit Ducati hingga akhir Juni 2020. Bahkan, pada beberapa tipe motor, banderol yang ditawarkan berstatus harga on the road.

Direktur Ducati Indonesia, Luthano Budyanto mengatakan, program tersebut dibuat untuk memberi kesempatan bagi konsumen untuk memiliki motor Ducati. Sehingga bisa merasakan sensasi pengalaman berkendara sepeda motor premium khas Italia tersebut.

Sambut Hari Batik Nasional, Samsat Provinsi Ini Kasih Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas BBN

“Biasanya kami menjual unit dengan harga off the road, engan adanya program ini konsumen tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk pengurusan Bea Balik Nama," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa 9 Juni 2020.

Baca juga: Nikita Mirzani Jual Moge Rp750 Juta, Buat Tambahan Beli Mobil

Orang Kaya Merapat, Ini Daftar Harga Motor Harley-Davidson di Indonesia

Sementara itu, Brand Manager Ducati Indonesia, Michael Mondong mengatakan, meski terkesan sederhana, pembebasan biaya BBN ini menguntungkan konsumen yang berencana membeli moge Ducati.

Sebab, kata dia, setelah melakukan pembelian unit baru Ducati, konsumen perlu menyiapkan tambahan biaya sampai dengan 15 persen dari harga motornya, untuk melakukan pengurusan BBN kendaraannya.

“(Biaya BBN) Tergantung harga dan tipe. Normalnya, konsumen harus menambah sekitar 12-15 persen lagi untuk kondisi on the road. Dan semua unit yang kami tawarkan dengan program itu ada yang kode produksi 2019 dan 2020,” ujarnya dikutip dari 100KPJ, Selasa 9 Juni 2020.

Sekadar diketahui, harga motor gede Ducati tipe scrambler bisa dibayar oleh konsumen mulai dari Rp234 juta sampai Rp589 juta off the road. Sementara Ducati tipe Red, Rp369 juta sampai Rp1,25 miliar off the road.

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Kabar Baik Bagi Pembeli Kendaraan Bekas, Pemprov Jakarta Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan yang menggembirakan bagi pembeli kendaraan bekas, yakni gratis bea balik nama kendaraan (BBNKN).

img_title
VIVA.co.id
9 November 2024