Layanan SIM Keliling di Mal akan Dibuka Kembali
- Twitter TMC Polda Metro Jaya
VIVA – Jumlah warga yang melakukan pengurusan surat izin mengemudi atau SIM membeludak, usai dilonggarkannya pembatasan sosial berskala besar di Jakarta. Pekan lalu, kantor Satpas SIM dipenuhi oleh mereka yang hendak memperpanjang dokumen tersebut.
Warga rela antre, karena apabila masa berlaku sudah habis dan belum diperpanjang, maka mereka wajib membuat SIM baru dengan mengikuti ujian teori serta praktik.
Baca juga: Harga Hingga Rp400 Juta, Mobil Ini Laku Ratusan Unit Selama PSBB
Meski Polri sudah memberikan dispensasi untuk masa kedaluwarsa SIM, namun hal itu tidak membuat warga rileks. Untungnya, saat itu sudah banyak yang mengetahui bahwa SIM yang masa berlakunya habis hingga 29 Juni, bisa diperpanjang pada bulan berikutnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga berencana membuka seluruh gerai pengurusan SIM keliling, termasuk yang ada di pusat perbelanjaan dan mal. Mereka sudah mengirimkan surat permohonan pada pemerintah Provinsi DKI Jakarta, agar diizinkan melakukan hal tersebut.
“Sedang mengajukan dan bersurat kepada Pemprov DKI, untuk bisa menjalankan atau membuka pelayanan publik di lokasi gerai tersebut,” ujar Kepala Seksi SIM Subdit Regident, Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin, dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, Selasa 9 Juni 2020.
Jadwal layanan gerai SIM keliling di mal, akan dilakukan berbarengan dengan pembukaan kembali pusat perbelanjaan yang ditutup sementara saat PSBB.
Beberapa mal yang menyediakan layanan SIM keliling, yakni Mal Taman Palem di Jakarta Barat, Mal Artha Gading di Jakarta Utara, serta Mal Blok M Square dan Mal Gandaria City di Jakarta Selatan.