Gak Usah Buru-buru Perpanjang SIM, Masih Ada Dispensasi
- VIVA.co.id/Dian Tami
VIVA – Warga mulai memadati beberapa kantor Satuan Pelayanan Administrasi SIM. Mereka hendak memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi, pasca dua bulan lebih berdiam diri di rumah.
Selama pembatasan sosial berskala besar, kantor Satpas memang banyak yang tutup. Mereka hanya melayani pembuatan SIM baru, bukan perpanjangan.
Baca juga: Diler Mercy di Amerika Dirusak, Mobil Rp5 Miliar Dibakar
Pada hari ini, Rabu 3 Juni 2020, antrean panjang terjadi di kantor Samsat Jakarta Timur. Ratusan orang memadati kantor tersebut, meski petugas hanya membatasi layanan hanya 150 orang saja.
Warga sudah memadati kantor Samsat Jakarta Timur itu sejak pukul 4.00 WIB. Salah satu warga yang ingin memperpanjang SIM, Indah, mengaku meski telah berhasil mendapatkan nomor antrean, tetapi ia menyayangkan sikap sejumlah warga yang tidak mematuhi aturan untuk menjaga jarak.
“Saya dapat urutan nomor 95. Protokol kesehatan sudah diterapkan, tapi karena masyarakatnya bandel, sampai marah polisinya,” ujarnya di lokasi.
Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, masyarakat tidak perlu terburu-buru memperpanjang SIM yang habis masa berlakunya. Sebab, Polri masih memberikan dispensasi hingga akhir bulan ini.
“Sampai dengan 29 Juni itu dispensasinya, diperpanjang. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu buru-buru,” tuturnya, dikutip VIVA Otomotif dari Korlantas Polri.
Hedwin menjelaskan, jadwal operasional Satpas berbeda dengan hari biasanya sebelum ada COVID-19. Di wilayah Jadetabek, Satpas SIM hanya melayani selama 5 jam pada Senin sampai Jumat, dan 4 jam pada Sabtu.
Jika situasi masih belum normal, kata Hedwin, maka ada kemungkinan dipensasi akan diperpanjang hingga bulan berikutnya.
"Nanti dievaluasi lagi. Misalnya, situasi masih harus diperpanjang, dispensasi, itu pun kita menunggu kebijakan dari Korlantas,” jelasnya.