Mitra Ojol Berjuang Minta Jadi Pengantar Bansos, yang Cuan Aplikator
- Istimewa
VIVA – Kementerian Sosial telah mulai menyebar bantuan sosial di Jakarta dan Bodetabek. Bantuan sembako senilai Rp300 ribu dikirim ke mereka yang membutuhkan, dua kali dalam satu bulan.
Selain oleh PT Pos, untuk pendistribusiannya Kemensos juga mengandeng ojek online. Dengan harapan, mereka mendapatkan penghasilan tambahan yang hilang karena pemberlakuan pembatasan sosial yang dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau COVID-19.
Lalu bagaimana implementasinya di lapangan? Ketua Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengungkapkan, tidak semua Ojol di area yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mendapatkan orderan mengantar bansos tersebut. Tapi hanya yang 'dekat' aplikator.
"Jadi yang mendapat tugas dari aplikator saat ini adalah mitra driver yang memiliki kedekatan dengan pihak manajemen aplikator," ungkapnya kepada VIVA, Kamis 23 April 2020.
Dia menyayangkan hal tersebut. Aplikator seperti Gojek dan Grab tidak mengumumkan secara terbuka atau membuka pendaftaran secara transparan mitra Ojol mana yang bisa mendapatkan orderan tersebut.
"Kita sudah protes atas sistem yang dilakukan oleh aplikator, namun belum ada respons," tambahnya.
Baca juga: Tukang Pos dan Ojol Dapat Tugas Khusus dari Kemensos
Sistem ini menurutnya tidak sesuai dengan tujuan awal pemerintah dalam menggandeng ojol sebagai mitra distribusi Bansos. Karena implementasinya malah hanya menguntungkan aplikator.
"Asosiasi yang dorong agar pemerintah kontrak karya dengan para pengemudi Ojol, yang dapat benefit malah aplikator," tegasnya.
Pemerintah pun diminta menekan keras perusahaan pemilik platform aplikasi agar bertanggung jawab atas keberlangsungan hidup para mitra driver-nya. Khususnya tidak tebang pilih dalam memberikan order sebagai pengantar Bansos tersebut.
"Perusahaan aplikator sudah memiliki kapital besar hasil jerih payah para mitra, maka tugas dan tanggung jawabnya perusahaan tersebut untuk perhatikan bantuan sosial bagi para mitra," ujarnya.
Lebih lanjut menurutnya, jika memang aplikator tak bisa adil dalam membagi orderan bansos kepada mitra. Setidaknya potongan yang selama ini ditetapkan, untuk sementara bisa ditiadakan.
“Para mitra driver sementara dalam masa pandemi COVID-19 ini dibebaskan dari potongan 20 persen,” tutup Igun.
Pantau berita terkini di VIVA Network terkait Virus Corona