Polisi Setop Pemotor, Padahal Sudah Pakai Masker

Pemotor disetop polisi karena salah pakai masker
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram

VIVA – Sejak virus corona mewabah, stok masker medis di pasaran selalu habis diborong masyarakat. Jika tersedia, harga yang ditawarkan jauh lebih mahal dari banderol pada umumnya.

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Sampai Lombok, Warga Diminta Gunakan Masker

Masker memang dipercaya menjadi salah satu cara yang ampuh, untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Virus tersebut bisa menular melalui cairan tubuh, yang keluar dari mulut atau hidung.

Karena stok masker medis langka, maka mulai bermunculan jenis lainnya yang terbuat dari bahan kain biasa. Kelebihan dari masker jenis kain, yakni bisa dicuci hingga berkali-kali.

Dedi Mulyadi Sindir Pemkot Depok Soal Damkar Tak Dilengkapi Peralatan Lengkap Saat Tugas

Masker kini sudah menjadi barang yang wajib dikenakan, oleh setiap pengendara sepeda motor. Hal itu tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI nomor 33 tahun 2020, yang membahas tentang pembatasan sosial berskala besar.

Baca juga: Terkuak Alasan Cicilan Kredit Gak Bisa Ditunda saat Wabah Corona

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Warga Disarankan Pakai Masker

Dalam aturan itu, disebutkan bahwa setiap pengguna sepeda motor wajib mengenakan masker, baik pengendara maupun penumpang. Mereka juga diharuskan untuk memakai sarung tangan.

Aturan mengenakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona, juga diterapkan di wilayah lain di Indonesia. Sayangnya,masih ada saja yang abai akan hal tersebut.

Cerita lucu juga muncul tentang penggunaan masker oleh pengendara sepeda motor. Seperti yang ada di laman Instagram @dramaojol.id, dikutip Minggu 19 April 2020.

Laman tersebut mengunggah sebuah video, yang memperlihatkan seorang pengendara motor dihentikan oleh petugas polisi, dengan alasan tidak mengenakan masker.

Pria tersebut bingung, karena ia merasa telah melakukan hal tersebut. Namun, jenis masker yang ia pakai adalah masker untuk perawatan wajah, bukan pelindung diri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya