Jokowi Janji Libur Cicilan Motor 1 Tahun, Ojol: Masih Ditagih Leasing
- Instagram/@grabid
VIVA – Presiden Joko Widodo dengan lantangnnya beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa tukang ojek, termasuk ojek online bakal diberi relaksasi penundaan pembayaran cicilan kredit kendaraannya karena kegiatan mereka terganggu pandemi Virus Corona COVID-19. Bahkan, libur bayar cicilan itu disebut bisa dilakukan dalam satu tahun ke depan.
Bagaimana faktanya di lapangan? Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) menegaskan, para ojek termasuk ojol belum merasakan realisasi janji Jokowi tersebut. Sebab, kebijakan yang tanggung-tanggung itu membuat program leasing tidak cukup membantu.
"Masih ada tagihan dibebankan leasing kepada ojol. Kami asosiasi menolak adanya tagihan-tagihan dari leasing walau bentuknya diringankan menurut versi leasing di masa sulit pandemi COVID-19 saat ini. Karena untuk memenuhi kebutuhan pokok harian saja ojol sudah sangat kesulitan," tegas Igun saat berbincang dengan VIVA, Senin 6 April 2020.
Igun menegaskan, para ojol tidak keberatan jika masa waktu kreditnya diundur oleh pihak leasing. Asalkan selama pandemi ini, mereka sementara tidak dibebankan dengan pembayaran cicilan.
Dia mengatakan, saat ini mayoritas leasing menawarkan pemotongan pembayaran cicilan sebanyak 50 persen. Dengan batas waktu 3,6 hingga 9 bulan ke depan.
Baca juga: 3.500 Mobil Hangus Terbakar di Lahan Parkir Dekat Bandara
"Jangka waktu utang menjadi mundur tidak masalah, namun jangan ada nilai tagihan selama masa sulit pandemi COVID-19," tambahnya.
Dia pun menyampaikan, pemerintah diharapkan mengerti akan kesusahan yang dialami masyarakatnya saat ini. Sehingga ada aturan yang tegas guna meringankan kesulitan yang dialami.