Ketua MPR Perjuangkan Hak Pemotor Depok dan Bekasi
- ANTARA Foto/Aprillio Akbar
VIVA – Para pengguna sepeda motor di DKI Jakarta sudah biasa menyaksikan macet di berbagai ruas jalan. Mulai dari ujung Timur hingga Barat, Utara ke Selatan, tidak ada jalan yang lengang kala pagi dan sore hari.
Tak sedikit yang memandang dengan rasa iri ke arah jalan bebas hambatan, di mana mobil bisa berseliweran dengan cukup lancar. Mata mereka berbinar, saat Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pemotor butuh keadilan.
Hal itu ia utarakan, saat masih menjabat sebagai Ketua DPR RI. Kini, pria yang akrab disapa Bamsoet itu memiliki jabatan baru, yakni sebagai Ketua MPR RI.
Menurut dia, pengendara motor memiliki hak yang sama dengan para pengemudi mobil, karena sama-sama membayar pajak. Selain itu, ia juga memikirkan keselamatan para pemotor.
"Maka, sudah sepatutnya para pengendara roda dua mendapat hak-hak yang sama sebagai pengguna jalan,"ujarnya di Kompleks DPR Senayan Jakarta, Minggu 23 Februari 2020.Â
Menurutnya, aturan sepeda motor berhak menikmati infrastruktur jalan bebas hambatan sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 2009.
Isinya, kendaraan bermotor roda dua merupakan moda transportasi dengan populasi yang cukup besar, sehingga perlu diberi kemudahan dalam menggunakan infrastruktur berupa jalan. Termasuk, jalan tol.
Ia meminta kepada pemerintah, untuk mendorong pengelola jalan tol membangun jalur khusus roda dua. Sehingga, fasilitas itu akan bisa digunakan oleh mereka yang tinggal di kawasan penyangga Jakarta, seperti Depok, Tangerang, Bogor, dan Bekasi.
"Mereka bertarung nyawa di jalan raya yang padat dan semrawut, untuk bekerja di Jakarta," katanya.