Terkuak Alasan Harga Motor Honda di Diler Lebih Mahal

Honda PCX 150.
Sumber :
  • VIVA/Yunisa Herawati

VIVA – Penjualan sepeda motor di Indonesia setiap tahunnya mencapai lebih dari enam juta unit. Dari jumlah sebanyak itu, sebagian besar disumbang oleh merek Honda.

Yamaha Fazzio Hadirkan Varian Terbaru di Indonesia dengan Harga Rp21 Jutaan

PT Astra Honda Motor sebagai produsen dan agen pemegang merek, menawarkan banyak model dan jenis. Mulai dari bebek, hingga skuter matik. Harganya mulai dari belasan juta rupiah, hingga ratusan juta rupiah.

Berdasarkan penelusuran VIVA, Selasa 11 Februari 2020, tidak semua motor yang ditawarkan oleh diler Honda, banderolnya sama dengan harga resmi dari AHM.

Daftar Harga Honda BeAT per September 2024, Lengkap dengan Spesifikasinya

Contohnya, PCX 150 versi ABS (anti-lock braking system) oleh AHM dijual seharga Rp32,511 juta. Sementara, di diler banderolnya lebih mahal Rp1,3 jutaan.

Baca juga: Resmi Meluncur, Motor Baru Honda Ini Lebih Murah dari BeAT

Raffi Ahmad Motoran Pakai Yamaha F1ZR, Netizen: Kegoreng Lagi Nih Harganya

Lalu, harga resmi Vario 150 di AHM yakni Rp23,834 juta, sementara diler menawarkannya Rp24,756 juta. Harga resmi Scoopy yaitu Rp19,577 juta, sedangkan di diler Rp20,176 juta.

Menurut keterangan salah satu tenaga penjual di diler Honda, ia tidak mengetahui alasan adanya perbedaan harga tersebut. Tapi, ia mengatakan bahwa ada aksesori yang diberikan secara gratis setiap pembelian model tersebut.

“Kalau beli PCX 150 versi ABS, dapat End Cap Muffler, Garnish Headlight, Panel Step Floor, dan Garnish Tailight,” ujar wiraniaga yang enggan dicantumkan namanya itu kepada VIVA, Selasa 11 Februari 2020.

Ia menjelaskan, konsumen tidak bisa membeli PCX 150 tanpa dilengkapi dengan aksesori asli Honda itu. Menurutnya, paket pembelian itu sudah berlangsung lama.

“Tidak bisa beli tanpa aksesori, soalnya penjualannya sudah bundling. Kalau Scoopy, dapat aksesori sarung jok, cover panel indikator dan karpet,” tuturnya.

Diler motor Honda

AHM Bongkar Strategi Rahasia Hadapi PPN 12%

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan dalam waktu dekat diakui sebagai tantangan besar bagi berbagai sektor industri.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024