Harga Mahal, 43 Persen Helm DOT Tidak Lolos Uji
- Pixabay
VIVA – Meski sudah memiliki Standar Nasional Indonesia atau SNI, namun banyak pengendara sepeda motor yang lebih memilih helm dengan standar luar negeri. Alasannya klasik, yakni terlihat lebih mentereng dan berkelas.
Itu sebabnya, hingga saat ini penjualan helm impor dengan standar Amerika Serikat, Department Of Transportation atau DOT masih cukup banyak jumlahnya. Begitu pula dengan standar Eropa, SNELL.
Selain dianggap lebih keren modelnya, para pengguna juga menganggap bahwa helm yang dijual dengan banderol di atas Rp1 juta itu bisa melindungi kepala dengan lebih baik.
Namun, ternyata tidak semua helm DOT yang dijual di pasaran sudah sesuai dengan standar ketentuan keamanan di AS. Hal itu terkuak, usai penyelidikan yang dilakukan oleh badan keselamatan di Negeri Paman Sam.
Baca juga: Pria Ini Enggak Sadar Pakai Helm Berisi Ular Weling
Dilansir dari Ultimatemotorcycling, Selasa 11 Februari 2020, National Highway Traffic Safety Administration atau NHTSA melakukan pengujian acak pada helm yang dijual di AS, dalam rentang 2014-2019.
Mereka membeli helm langsung dari toko, untuk menghindari kemungkinan adanya trik yang dilakukan produsen demi bisa lolos uji tipe.
Dari sekian banyak helm yang dibeli dan diuji, 43 persen dinyatakan tidak sesuai dengan standar DOT yang berlaku. Hal ini menunjukkan, bahwa tidak semua produk helm itu aman untuk digunakan para pemotor.
Namun, ada juga dugaan bahwa produsen salah mengartikan standar yang berlaku. Sehingga, mereka tidak sengaja membuat alat pengaman kepala yang spesifikasinya berbeda dari ketentuan.