Polisi Bakal Setop Jaga Layang Casablanca

Polisi berjaga di Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA – Sejak pertama kali difungsikan pada akhir 2013, hingga kini Jalan Layang Non Tol Casablanca masih dijaga oleh petugas kepolisian. Sebab, masih banyak pengendara sepeda motor yang nekat menggunakan akses tersebut.

Tanpa Tilang Manual, Ini 10 Pelanggaran yang Diincar Polisi lewat Cakra Presisi

Pemotor tidak diperbolehkan melintas di layang yang menghubungkan wilayah Tanah Abang dan Kampung Melayu itu, karena anginnya bisa membuat mereka jatuh.

Setiap hari, ada saja pengendara yang kedapatan masuk ke jalur tersebut. Mereka tidak bisa berkutik, karena petugas menunggu di ujung jalan dan jumlahnya cukup banyak.

Catat! 10 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Tilang Elektronik yang Dikirim via WA

Namun, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan bahwa nantinya tidak akan ada lagi petugas yang berjaga di kawasan tersebut.

Pemotor yang masih nekat masuk, akan dibiarkan. Tapi, nantinya mereka akan mendapat surat tilang yang dikirim langsung ke rumah.

Hindari Citra Negatif, Polisi Akhirnya Resmi Hentikan Tilang Manual ke Pengendara

Tugas pengawasan JLNT Casablanca, akan diserahkan ke perangkat elektronik yang diberi nama Electronic Traffic Law Enforcement atau tilang elektronik.

Sebelumnya, alat tersebut sudah dipasang di beberapa ruas jalan yang ada di Jakarta. Penggunaannya juga cukup efektif, karena berhasil menjaring ratusan pelanggar setiap harinya.

"Kami akan lakukan secara bertahap untuk penambahannya. Kami cari lokasi-lokasi yang rawan, salah satu titik yang jadi lokasi ke depan adalan JLNT Casablanca. Itu nanti akan kami pasang," ujarnya, dikutip dari laman Korlantas Polri, Selasa 4 Februari 2020.

Kamera tilang ETLE

Terkena Tilang ETLE Bingung Bayarnya? Simak Cara Mudah Ini

Tilang Elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) telah hadir dengan kamera pengawas yang siap merekam setiap pelanggaran pengguna kendaraan bermotor.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025