Lama Betul, Kapan Sih SIM C Khusus Moge Keluar?
- VIVA.co.id
VIVA – Lima tahun lalu, muncul kabar bahwa Polri berniat untuk menambah klasifikasi surat izin mengemudi untuk para pengguna sepeda motor. Nantinya, SIM C akan dibagi berdasarkan kapasitas mesin motor yang digunakan.
Contohnya, pengguna sepeda motor dengan kapasitas mesin 750cc ke atas akan menggunakan SIM C2. Untuk pengguna motor dengan kapasitas mesin 300cc hingga 750cc, menggunakan SIM C1. Sementara, pengguna sepeda motor dengan kapasitas 300cc ke bawah menggunakan SIM C.
Polri beralasan, pembagian SIM C berdasarkan kapasitas mesin diperlukan untuk mengurangi angka kecelakaan yang diakibatkan oleh sepeda motor.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, semakin besar kapasitas mesin kendaraan, maka kecepatan yang dihasilkan juga semakin tinggi.
Baca Juga: Mau Beli Mobil? Coba Warna Ini Biar Enggak Sial
“Cara mengendarainya tentu berbeda. Pada saat di persneling satu, motor yang kapasitas mesinnya besar pasti lebih kencang kecepatannya,” ujarnya kepada VIVA, Selasa 28 Januari 2020.
Menurut Fahri, tidak semua orang yang sudah bisa mengendarai motor, dapat menggunakan motor gede atau moge dengan aman. Itu sebabnya, dibutuhkan klasifikasi SIM motor.
“Harus memiliki kemampuan dasar mengendarai motor dulu. Pakai motor yang kapasitas mesinnya rendah. Jika sudah terbiasa, baru naik ke tingkat yang lebih tinggi,” tuturnya.
Soal penerapan SIM khusus moge, Fahri menjelaskan bahwa hal itu saat ini masih dalam tahap pembahasan oleh Korps Lalu Lintas Polri.
“Masih digodok di Korlantas. Sedang kami proses, ada tahapan, harmonisasi. Butuh waktu, karena melibatkan beberapa pihak terkait,” jelasnya.