Ada Motor Langka di Garasi Komisioner KPU yang Kena OTT KPK
- VIVA / Ridho Permana
VIVA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan ditangkap oleh Komisi Pemberantas Korupsi pada Rabu malam 8 Januari 2020. Ia terjaring operasi tangkap tangan, bersama sejumlah orang terkait dugaan suap.
Pimpinan KPU menyambangi KPK setelah mendengar kabar tersebut untuk memastikan kebenarannya. Ketua KPU, Arief Budiman menuturkan, bahwa Wahyu awalnya dijadwalkan bertugas ke luar kota.
Wahyu lahir di Banjarnegara, 5 Desember 1973. Pria berusia 47 tahun ini menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Jawa Tengah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Ia lalu melanjutkan studi S2 di Universitas Jenderal Soedirman, Jurusan Ilmu Administrasi. Wahyu pernah menjadi Ketua Komisioner KPU Kabupaten Banjarnegara selama dua periode.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dikutip Kamis 9 Januari 2020, Wahyu memiliki harta sebanyak Rp112,8 miliar.
Dari jumlah itu, sebanyak Rp3,35 miliar dalam bentuk harta tidak bergerak alias tanah dan bangunan. Semuanya berlokasi di kampung halamannya, Banjarnegara.
Sementara itu, garasi rumah Wahyu berisi beberapa kendaraan dengan total nilai Rp1 miliar. Ia memiliki mobil mewah Mitsubishi Pajero Sport rakitan 2018, yang nilai jual kendaraan bermotornya mencapai Rp660 juta.
Wahyu juga memiliki dua mobil lain, yakni Toyota Innova 2012 dan Honda Jazz 2012. Masing-masing bernilai Rp190 juta dan Rp125 juta.
Ia juga memiliki tiga sepeda motor. Uniknya, salah satu motor tersebut terbilang langka di pasaran, karena masih menggunakan mesin dua tak. Motor yang dimaksud adalah Yamaha F 1 ZR tahun 2003, dengan NKJB sebesar Rp4 juta.