Wacana Motor Masuk Tol akan Terus Digulirkan Ketua MPR

Tol Bali
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo

VIVA – Para pengguna sepeda motor di DKI Jakarta sudah biasa menyaksikan macet di berbagai ruas jalan. Mulai dari ujung Timur hingga Barat, Utara ke Selatan, tidak ada jalan yang lengang kala pagi dan sore hari.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Tak sedikit pula yang memandang dengan rasa iri ke arah jalan bebas hambatan, di mana mobil bisa berseliweran dengan cukup lancar. Tak heran, jika mata mereka berbinar saat Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pemotor butuh keadilan.

Hal itu ia utarakan, saat masih menjabat sebagai Ketua DPR RI. Kini, pria yang akrab disapa Bamsoet itu sudah resmi memiliki jabatan baru, yakni sebagai Ketua MPR RI.

21 Juta Orang Indonesia Jadi Nasabah Kripto, Bamsoet Desak Pemerintah Perketat Pengawasan

Menurut dia, pengendara motor memiliki hak yang sama dengan para pengemudi mobil, karena sama-sama membayar pajak. Selain itu, ia juga memikirkan keselamatan para pemotor.

“Itu untuk kepentingan dan keselamatan rakyat kita, yg belum mampu membeli mobil,” ujarnya melalui pesan singkat kepada VIVA.co.id, Senin 7 Oktober 2019.

MPR: Jelang Pelantikan Presiden, Kondisi Politik dan Masyarakat Kondusif

Menurutnya, aturan sepeda motor berhak menikmati infrastruktur jalan bebas hambatan sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 2009.

Isinya, kendaraan bermotor roda dua merupakan moda transportasi dengan populasi yang cukup besar, sehingga perlu diberi kemudahan dalam menggunakan infrastruktur berupa jalan. Termasuk, jalan tol.

“Kalau roda empat punya kenikmatan bebas hambatan, kenapa pemilik roda dua tidak oleh menikmati? Kan uangnya sama-sama dipakai (untuk membangun jalan), bayar pajak yang sama,” tuturnya.

(FOTO Ilustrasi) Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat konferensi pers usai KPK resmi menahan tersangka baru korupsi di Sidoarjo, Jawa Timur

Calon Dewas KPK Heru Kreshna Tak Setuju Tersangka Korupsi Dipajang ke Publik: Itu Membunuh karakter

Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, atau Dewas KPK, Heru Kreshna Reza, mengaku dia tidak setuju jika seorang tersangka kasus korupsi ditampilkan ke publik.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024