Bonceng Tiga Enggak Pakai Helm, Dendanya Belasan Juta Rupiah
- abc
Ketika ditanyai polisi pengendara menunjukkan SIM asal India, dan polisi kemudian melakukan tes pernapasan namun hasilnya negatif.
Polisi kemudian mengeluarkan surat tilang untuk empat pelanggaran yang keseluruhan bernilai $AUD 1376 (sekitar Rp 14 juta) dengan tiap pelanggaran dikenai denda $AUS 344.
Masing-masing pelanggaran adalah berkendaraan dengan penumpang yang tidak mengenakan helm, berkendara dengan penumpang di bawah usia 8 tahun, dan berkendaraan dengan lebih dari satu penumpang.
Penumpang yang duduk di belakang juga mendapat tilang karena tidak mengenakan helm.
Selain terkena denda uang, kakek asal India tersebut juga mendapat pemotongan angka dari SIM-nya sebanyak 9 poin dari masing-masing pelanggaran.
SIM yang dimiliki biasanya memiliki 12 angka penuh, dan bila selama dua tahun dikenai denda lebih dari 12 poin, pemiliknya harus kemudian melakukan ujian lagi untuk mendapatkan SIM baru.
Ketika ditanya oleh polisi mengenai pelanggaran tersebut, sang kakek mengatakan dia baru saja kembali dari India dan tidak mengetahui adanya peraturan tidak boleh membawa penumpang lebih dari satu orang dan tidak mengenakan helm.