Zebra Cross Ini Bikin Pemotor Auto Ngerem

Zebra cross unik di Thailand
Sumber :
  • Facebook Motor Thailand

VIVA – Untuk memudahkan pejalan kaki menyeberang, pada persimpangan diberi tanda khusus garis putih. Bentuknya dibuat menyerupai warna kulit zebra, agar mudah terlihat oleh para pengguna jalan.

Viral Pengendara Diduga Aparat Kena Amuk karena Lawan Arus, Ini Aturan dan Sanksinya

Sayangnya, masih banyak pengemudi mobil atau pengendara sepeda motor yang acuh dengan tanda tersebut. Mereka menganggap jalan adalah milik mereka, sehingga bisa berbuat sesuka hati.

Tidak jarang terlihat, pengemudi dan pengendara tidak mau berhenti saat ada pejalan kaki hendak menyeberang. Justru mereka yang harus menunggu dan meminta jalan pada pengguna kendaraan bermotor.

Cara Menggunakan Google Maps untuk Pemotor Biar Gak Nyelonong Masuk Tol

Untuk mengatasi hal itu, ada beberapa cara unik yang ditempuh. Seperti yang dilakukan oleh pemerintah kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Di kota tersebut, para pejalan kaki yang menyeberang di zebra cross dilindungi oleh undang-undang.

Baca juga: Cipularang dan Misteri Petilasan Prabu Siliwangi

Viral Pemotor Bonceng 3 Masuk Jalan Tol Layang MBZ, Ternyat Gara-gara Ini

Artinya, semua pengemudi dan pengendara kendaraan harus memberi jalan, apabila ada yang hendak menyeberang. Jika dilanggar, maka siap-siap denda atau penjara menanti.

Hal unik lain dilakukan oleh beberapa warga di Thailand. Dilansir dari laman Facebook Motor Thailand, Senin 2 September 2019, mereka membuat zebra cross dengan desain unik, yakni tiga dimensi.

Garis dibuat sedemikian rupa, sehingga seolah memiliki bayangan dengan warna gradasi. Sepintas, garis tersebut terlihat seperti kotak-kotak yang terbuat dari semen. Pengendara bakal mengira, bahwa ada penghalang yang mirip dengan polisi tidur.

Polisi masuk jalur busway enggak kena tilang

Viral Polisi Gak Berani Tilang Pengguna Motor Ini Walaupun Masuk Jalur Busway

Terbaru ada salah satu pengguna motor Yamaha FreeGO pelat nomor F 3350 FFL masuk jalur busway. Tapi pemotor itu seperti kebal hukum, karena polisi yang memberhentikannya

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025