Ditilang Polisi, Pemotor Ini Ingin Beli SIM

Surat Izin Mengemudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA – Surat Izin Mengemudi atau SIM menjadi salah satu dokumen, yang harus dimiliki oleh pengguna jalan raya. Untuk bisa mendapatkannya, kamu harus membuatnya di Polres setempat.

Prosesnya tidak lama, cukup datang membawa dokumen dan mengikuti ujian teori serta praktik. Jangan lupa, membayar biaya yang nominalnya sudah ditentukan . Jika semua lancar, maka SIM bisa dimiliki dalam waktu beberapa jam.

Terkait kepemilikan SIM, ada satu cerita unik yang terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Dilansir dari laman YouTube Sajajar, Minggu 1 September 2019, seorang pengendara sepeda motor diperiksa surat-suratnya oleh petugas polisi.

Pemuda yang tidak diketahui identitasnya itu mengaku bahwa ia tidak memiliki SIM. Bukan hanya itu, ia juga tidak tahu, bahwa untuk bisa mengendarai motor di jalan raya harus memiliki surat izin tersebut.

Baca juga: Pemotor ini Nekat Kerjai Polantas yang Ingin Menilangnya

Saat ditanya oleh polisi, jawaban pemuda tersebut justru membuat petugas tertawa. Dengan bahasa Sunda, ia bertanya apakah bisa membeli SIM.

“Bisa beli SIM di sini?” tanya pemuda tersebut.

“Tidak bisa, harus bikin di Polres,” jawab petugas.

Momen Kocak Pemotor Salah Belok Malah Masuk Rumah Orang, Netizen: Langsung Mampir

Beberapa petugas lain yang tengah berjaga, ikut tertawa. Bahkan, ada yang memberi roti dan minum kepada pemuda tersebut.

“Ini kue, ini air minum,” kata petugas tersebut.

Kasus Pelemparan Batu ke Bus Transjakarta di Lenteng Agung Berakhir Damai, Pelaku Diminta Ganti Rugi Rp13 Juta
Sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Surabaya dievakuasi.

Microsleep Teror Pemotor, Apakah Perlu Pukul Kepala Sendiri Biar Gak Ngantuk

Ada banyak penyebab kecelakaan, salah satunya human eror yang meliputi kelalaian pemotor, kecerobohan, dan banyak kesalahan lainnya. Tidak terkecuali akibat microsleep...

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024