Apa Sih Bagusnya Motor Listrik?
- VIVA/Yunisa Herawati
VIVA – Dua hari kemarin, banyak acara digelar berkaitan dengan hadirnya Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan pengembangan kendaraan berbasis listrik di, di Jakarta. Topik yang dibahas mengenai mobil, motor dan bus listrik.
Pada Selasa 27 Agustus, Kamar Dagang dan Industri membahas soal pentingnya kehadiran mobil dengan energi setrum. Sore hari, giliran Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia yang bicara soal kesiapan pengujian kendaraan listrik.
Selain itu, IPKBI juga menyorot tentang angkutan umum menggunakan energi listrik, serta pentingnya suara pada kendaraan bebas emisi tersebut. Hal itu diungkapkan oleh salah satu anggota IKPBI, Dwi Wahyono.
“Menurut saya, saat ini lebih penting kendaraan umum yang pakai listrik. Kendaraan pribadi nanti saja. Kalau soal suara, Eropa dan Amerika Serikat sudah mewajibkan kendaraan listrik pakai suara,” ujarnya.
Baca juga: Curhat Marcus Gideon, Kalah dari Kaesang
Hari berikutnya, giliran Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan yang mengadakan acara dengan tema kendaraan listrik. Kemenhub menguji jalan bus listrik, sedangkan Kemenperin menjajal sepeda motor yang tidak menggunakan mesin berbahan bakar.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menjelaskan, motor Honda PCX Electric yang ia coba memiliki performa yang lebih bagus dari motor konvensional.
“Tenaganya lebih besar dari kendaraan sejenis,” tuturnya, Rabu 28 Agustus 2019.
Soal produksi, Airlangga menjelaskan bahwa masih butuh beberapa tahap lagi, sebelum Indonesia bisa merakit motor listrik secara lokal.
“Ini uji coba dulu, lalu melihat mekanisme battery swap. Setelah itu, baru masuk ke fase produksi. Kalau soal produksi baterai, masih ada 2-3 tahap lagi,” ungkapnya.