Segini Harga PCX Listrik, Pantas Belum Dijual
- VIVA/Yunisa Herawati
VIVA – Pada awal tahun ini, PT Astra Honda Motor menghadirkan sepeda motor jenis skuter matik baru. Berbeda dari yang sudah dipasarkan sebelumnya, penggerak yang dipasang di skutik PCX tersebut menggunakan energi listrik.
Sebelumnya, motor tersebut sudah diperkenalkan secara global di pameran Tokyo Motor Show 2017. Sama seperti di Jepang, PCX Electric yang dihadirkan di Tanah Air untuk saat ini tidak dijual.
Executive Vice President Director AHM, Johannes Loman mengatakan, untuk saat ini PCX versi setrum itu tidak dijual, melainkan disewakan.
"Pada tahap awal, AHM menjalankan skema bisnis untuk Honda PCX Electric berupa penyewaan kepada perusahaan, untuk mendukung operasional bisnis perusahaan di berbagai lini," ujarnya belum lama ini.
Tiga bulan sesudah peluncuran, ternyata ada perusahaan yang berminat untuk menyewanya. Hal itu dikatakan oleh General Manager Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin.
“Sudah ada yang mengajukan, tapi belum bisa diungkapkan (penyewanya). Soalnya, kami masih perlu follow up lebih detail,” tuturnya.
Meski statusnya disewakan, namun motor tersebut sudah terdaftar di Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta. Dilansir dari 100kpj, Kamis 18 April 2019, kode W1L08Q38L0 AT diduga kuat adalah unit PCX listrik.
Pada daftar tersebut, tertera angka Nilai Jual Kendaraan Bermotor model itu mencapai Rp120,8 juta. Angka tersebut umumnya dianggap sebagai harga kendaraan dalam status off-the-road.
Jika dijual resmi, besar kemungkinan PCX Electric dibanderol lebih dari Rp130 juta. Jauh lebih mahal dari PCX biasa yang ditawarkan Rp28 jutaan. Bahkan, PCX Hybrid hanya diberi label harga Rp41 jutaan saja. (re2)