Akan Dikandangkan, Migo Minta Uji Tipe

Calon pengguna sepeda listrik menunjukkan aplikasi Migo di Migo Station JK10116 di kawasan Setiabudi, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Semakin banyaknya keberadaan alat transportasi Migo di jalan raya, rupanya membuat kepolisian gerah. Alasannya, hingga saat ini status kendaraan itu belum jelas, apakah sepeda kayuh atau sepeda motor.

Polisi Tegaskan Usia Pengguna Sepeda Listrik Minimal 12 Tahun

Seperti yang disampaikan Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herman Ruswandi. Menurutnya, banyak aturan yang dilanggar Migo. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat kendaraan yang diklaim sebagai sepeda itu akan dikandangkan.

"Banyak undang-undang yang ditabrak Migo. Wacana kami, akan laksanakan kegiatan operasi mengandangkan mereka, sampai keputusan prosedurnya dipenuhi. Kami akan tertibkan, ingin tahu perusahaan tanggung jawabnya sampai mana,” ujarnya kepada VIVA, Rabu 13 Februari 2019.

Terulang Lagi, Bocah Jatuh dari Sepeda Listrik hingga Kejang-kejang

Mengetahui hal tersebut, Manager Operasional Migo Jakarta Sukamdani mengaku, sudah melakukan pertemuan dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas soal aturan dan kelaikan jalan Migo.

Sepeda listrik Migo

Sempat ditahan dan Jalani Pemeriksaan Polisi, K-Netz Desak SIM Suga BTS Dicabut

"Tidak dipermasalahkan, karena belum ada regulasi yang mengatur sepeda listrik. Namun, dua hari kemarin kami ada pertemuan, koordinasi kembali dengan Dishub dan kepolisian," ujarnya kepada VIVA, Kamis 14 Februari 2019.

Sukamdani menjelaskan, saat pertemuan tersebut, perusahaan meminta agar produk mereka diuji tipe. Sementara itu, ?salah satu tim Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kementerian Perhubungan, Arief Novianto mengaku belum pernah mendengar nama Migo masuk dalam pengujian tipe kendaraan.

“Kami belum pernah lihat itu, dan nama Migo kami juga tidak tahu,” tuturnya.

Pasangan cagub-cawagub Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono sebelum berangkat ke KPUD Jakarta

Alasan Ridwan Kamil-Suswono Naik Ojol Motor Listrik ke KPU Ambil Nomor Urut

Ridwan Kamil-Suswono tiba di kantor KPU Jakarta untuk mengambil nomor urut sebagai paslon di Pilkada Jakarta 2024. Mereka menaki ojol dengan sepeda motor listrik.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2024