Aturan Motor Boleh Masuk Tol sudah Ada 10 Tahun Lalu

Banjir di Jalan Arteri motor boleh masuk Tol
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syahdan

VIVA – Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo kembali menyerukan suara hati para pengguna sepeda motor, yakni soal diperbolehkannya mereka menggunakan ruas jalan tol. Menurut Bamsoet, hal itu tertuang dalam peraturan pemerintah.

Polri Ungkap Arus Balik Libur Natal Mulai Terjadi, Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik Signifikan

“Sudah ada aturannya, di Peraturan Pemerintah 2009. Memberi ruang jalan tol untuk roda dua,” ujarnya saat menghadiri acara Pesta Rakyat Bikers Jakarta di Gedung DPR, Minggu 27 Januari 2019.

Menurutnya, para pengguna kendaraan bermotor roda dua memiliki hak yang sama dengan pengemudi mobil, untuk menggunakan fasilitas infrastruktur yang diberikan oleh negara.

34 Ribu Kendaraan Lintasi Tiga Ruas Tol di Regional Nusantara Saat Natal

“Saya mendorong pemerintah untuk memikirkan ruas-ruas tol lainnya untuk digunakan kendaraan bermotor roda dua. Bukan gratis, mereka tetap harus bayar,” tuturnya.

Hindari Banjir Motor Dialihkan Lewat Jalur Tol

Dua Kecelakaan Terjadi di Tol Cipularang Hari Ini, Dua Orang Meninggal Dunia

Berdasarkan penelusuran VIVA, aturan yang dimaksud oleh pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Motor Besar Indonesia itu adalah PP Nomor 44 Tahun 2009.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa kendaraan bermotor roda dua merupakan moda transportasi dengan populasi yang cukup besar, sehingga perlu diberi kemudahan dalam menggunakan infrastruktur berupa jalan. Termasuk, jalan tol.

PP yang diteken oleh mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut juga menyatakan, jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur khusus bagi kendaraan bermotor roda dua.

Namun, jalur fisiknya harus terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih. (kwo)

Ilustrasi berkendara.

Pengemudi Wajib Tahu, Ini Faktor Kecelakaan di Jalan Tol Versi Polisi

Jalan tol atau disebut sebagai jalur bebas hambatan dirancang secara khusus untuk mempermudah mobilitas dan mempercepat perjalanan antar wilayah, khususnya bagi pengguna

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024