Beli Motor BMW Bisa Tanpa Uang Muka, Ada Syaratnya
- VIVA.co.id/Yunisa Herawati
VIVA – Otoritas Jasa Keuangan menurunkan batas uang muka atau down payment kendaraan bermotor dari lima persen menjadi nol. Hal tersebut tertuang dalam POJK No.35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Artinya, calon konsumen bisa membeli kendaraan tanpa uang muka. Akan tetapi, regulasi itu bisa diterapkan bagi leasing yang nilai rasio nonperforming finance (kredit macet) maksimal satu persen. Dengan begitu ada kriteria sehingga tidak sembarangan memberikan kebijakan tanpa uang muka.
BMW Motorrad Indonesia menilai perlu seleksi yang ketat dari leasing jika ingin menerapkan kredit tanpa uang muka. Jika konsumen itu aman, produsen motor asal Jerman tersebut tinggal mengikuti saja.
"Bisa saja (DP nol) selama leasing-nya membolehkan," kata Chief Executive Officer BMW Motorrad Indonesia, Joe Frans kepada VIVA, Sabtu 26 Januari 2019. Seperti diketahui, BMW menawarkan berbagai jenis motor dengan harga selangit.
Untuk kelas heritage seperti R Nine T dibanderol Rp644 juta sampai Rp731 juta. Sedangkan, kelas touring R 1200 RT harganya Rp905 juta sampai Rp1,25 miliar untuk model K 1600 B Grand America. Termurah dari motor BMW hanya G 310 GS yang dijual Rp133 juta dan G 310 R dibanderol Rp116 juta.
Oleh karena itu, Frans mengungkapkan, meski diterapkan DP nol maka tidak akan mendongkrak penjualan, karena angsuran setiap bulan yang ditanggung nominalnya terlalu besar jika tanpa uang muka. "Ini, kan, peraturan baru. Kalau untuk segmen premium seperti BMW Motorrad kelihatannya tidak terlalu berimbas ke penjualan," ungkap dia.