Beli Motor Boleh Tanpa DP, Kawasaki Yakin Penjualan Terdongkrak
- VIVA/Jeffry Yanto
VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menurunkan batas uang muka kendaraan bermotor sampai nol persen. Hal tersebut tertuang dalam POJK No.35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Artinya, calon konsumen dapat membeli kendaraan baik roda dua maupun roda empat tanpa DP (Down Payment). Menanggapi hal tersebut, PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) menilai kebijakan itu kembali lagi tergantung kebijakan masing-masing leasing. Karena mereka lah yang menyetujui calon konsumen dengan pembelian kredit.
Deputy Head Sales and Promotion Division PT KMI, Michael Chandra Tanadhi mengatakan, hingga kini belum ada perusahaan pembiayaan yang bekerja sama untuk DP nol persen dengan pihaknya.
“Ke depan ada keinginan itu (realisasikan DP nol persen). Tapi kami enggak punya perusahaan leasing yang satu grup, kerja sama dengan pihak luar. Jadi tergantung leasing itu, kalau setuju pasti kami jalan,” ujarnya di Jakarta.
Menurutnya, meski program tanpa uang muka itu dapat mendongkrak penjualan, namun perusahaan pembiayaan akan membuat strategi untuk memperketat calon konsumennya. Sebab risikonya cukup besar jika motor dengan harga mahal, namun bisa dibeli tanpa DP.
“Pasti dong karena akan mendongkrak penjualan, tapi kami melihatnya penjualan untuk harga low end. Karena basicly, customer Kawasaki (beli motor kredit) 25 persen dan 30 persen untuk DP-nya,” tuturnya. (kwo)