Jokowi Demen Motor yang Bikin Pegal

Presiden Jokowi touring naik motor custom
Sumber :
  • Biro Pers Kepresidenan

VIVA – Motor custom pertama Presiden Joko Widodo dibangun dengan basis Royal Enfield 350. Motor garapan hasil kolaborasi Elders Garage dan Kick Ass Choppers itu tidak menggunakan suspensi belakang, dan dirancang dengan aliran chopper.

Motor Royal Enfield Berbasis Super Meteor 650 Siap Meluncur, Segini Harganya

Tak lama kemudian, mantan gubernur DKI Jakarta itu membeli Kawasaki W175 untuk dirombak oleh Katros Garage. Awalnya, alirannya dipilih tracker dengan suspensi ganda. Namun, kemudian kembali diubah menjadi gaya chopper bobber tanpa lengan ayun.

Builder Katros Garage, Andi Akbar tidak tahu alasan Jokowi tidak suka dengan motor custom yang memiliki suspensi belakang. Dia mengatakan, orang nomor satu di Indonesia itu mau kembali ke gaya chopper tanpa suspensi.

Perlu Diketahui, Ini Penyebab Mobil Oleng dan Cara Mengatasinya

“Sebelum mengerjakan motor ini (W175), saya beri beberapa pilihan desain. Ada yang cafe racer, tracker, chopper bobber. Cuma, yang dipilih memang chopper bobber,” ujarnya kepada VIVA, Senin 5 November 2018.

Motor custom Kawasaki W175 milik Presiden Jokowi

Begini Ciri-ciri Shockbreaker Sepeda Motor Rusak

Pria yang akrab disapa Atenx itu menjelaskan, aliran chopper tidak bisa dikatikan dengan absennya lengan ayun belakang. Sebab, aliran custom yang berasal dari Amerika Serikat itu definisinya di Indonesia masih belum jelas.

“Definisi gaya chopper masih belum jelas. Karena, orang umum bilang chopper pasti rigid (tanpa peredam kejut). Ada juga yang bilang belakang monoshock, tapi gaya Harley bilangnya chopper. Makannya, saya sebut motor Jokowi chopper bobber,” tuturnya.

Sebagai informasi, suspensi adalah fitur yang memungkinkan roda untuk bergerak bebas saat melintasi jalan tidak rata. Peredam kejut dipasang, agar guncangan tidak sampai ke tubuh pengendara.

Ilustrasi investor pasar modal.

Saham Bank Artha Graha Kena Suspensi, BEI Beberkan Alasannya

Perdagangan saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) dikenakan penghentian sementara (suspensi) oleh pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2024