Honda: Data Penjualan dan Kartel Tidak Berhubungan
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Data penjualan kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor, menjadi salah satu tolak ukur pergerakan industri otomotif Tanah Air. Dengan data tersebut, publik bisa mengetahui jumlah penjualan setiap bulannya.
Namun, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta data tersebut tidak lagi disebar melalui asosiasi kendaraan.
KPPU menyatakan, jika sesama pelaku usaha mengetahui data penjualan, mereka khawatir akan terjadi oligopoli atau kondisi pasar, terkait penawaran barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor, Thomas Wijaya mengatakan bahwa mereka menyerahkan seluruh kebijakan kepada Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI).
"Kami berkordinasi dengan AISI, karena itu yang ditanyakan asosiasinya, bukan kami. Tergantung dari asosiasi sendiri, kami kan tergabung di asosiasi," kataThomas di Jakarta, Minggu malam, 15 Juli 2018.
Saat disinggung kemungkinan terjadinya kartel akibat data penjualan kendaraan motor yang disebar ke publik, Thomas menjelaskan, kedua hal tersebut tidak memiliki hubungan.
"Kami melihat itu tidak ada hubungannya. Apapun yang dilakukan pemegang merek fokus kepada konsumen, memenuhi kebutuhan konsumen. Kalau bicara produk, desain, harga, itu kan sesuai dengan pasar yang ada dan kebutuhan konsumen saja," tuturnya.