Honda Motor Digugat Perusahaan Knalpot Ternama
- VIVA/Yunisa Herawati
VIVA – Belum lama ini, PT Astra Honda Motor mengumumkan harga resmi skutik bongsornya, PCX yang telah dirakit lokal di Sunter, Jakarta Utara. Banderolnya yakni Rp27,7 juta hingga Rp30,7 juta.
Namun, salah satu motor PCX yang ditampilkan menuai protes, yakni motor yang telah dimodifikasi. Terlihat dengan jelas, bagian knalpotnya menggunakan Akrapovic, merek knalpot ternama asal Slovenia.
Diketahui dari akun Instagram @sphinx_motorsport sebagai distributor resmi knalpot Akrapovic di Indonesia bahwa Honda PCX telah menggunakan knalpot Akrapovic palsu.
Sebab, Akrapovic merasa tidak pernah membuat knalpot khusus untuk skuter matik bongsor tersebut.
Tak senang dengan hal itu, pihak Akrapovic akhirnya menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah knalpot tersebut. Hal ini diungkapkan langsung oleh pemilik Sphinx Motorsport, Budiman.
"Awal mulanya tahu itu palsu, banyak yang bertanya ke kami. Mereka pakai knalpot tulisan Akra gitu, kan harusnya enggak boleh," kata Budiman kepada VIVA di Jakarta, Rabu 28 Maret 2018.
Saat ini, masalah tersebut sudah ditangani oleh Akrapovic, yang langsung berhubungan dengan pihak Astra Honda Motor (AHM).
"Kemarin ada yang menanyakan langsung ke Akrapovic, dari sana menegur kami. Jadi, mereka (Akrapovic pusat) meminta kami untuk merespons. Tapi, untuk jalur hukum dari Akrapovic langsung ke mereka. Kami enggak tahu sudah sampai mana, karena dari sana langsung," tuturnya.