Videonya Viral, Polisi Amankan Biker Bawa Motor Sambil Joget
VIVA – Masih ingat dengan video viral aksi seorang biker di Glodok, arah Harmoni, Jakarta, yang berdiri sambil berjoget kala mengemudikan motornya? Setelah viral di sosial media pada November 2017 lalu, kini polisi akhirnya memberi tindakan pada pria bernama Sakhiun tersebut.
Sakhiun, si pengendara Honda Vario 125, diamankan Polsek Tamansari, Jakarta, karena tindakannya dianggap membahayakan pengendara lain.
Menurut Kapolsek Tamansari, AKBP Erick Frenderiz, tujuan utama warga Tanjung Priok, Jakarta Utara itu berjoget di motor yang dikendarai hanya sekadar ingin menjadi terkenal, dan menghibur para pengendara lain.
"Pemotor yang berjoget-joget di motornya saat masih melaju di jalanan Kawasan Gajah Mada, Tamansari, bertujuan hanya ingin jadi terkenal saja," kata AKBP Erick, di Jakarta, Jumat 9 Maret 2018.
"Pengakuannya juga baru enam kali joget-joget di motor dalam kondisi motor itu melaju cepat di jalanan. Kami hanya berikan imbauan agar tak melakukannya lagi," jelas Erick.
Sementara dalam keterangan TMC Polda Metro di akun media sosialnya, tindakan Saikhun melanggar Pasal 283 UU RI No. 22 Thn 2009, di mana setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan harus berkelakuan wajar.
Dalam hal ini, ia bisa dijerat paling lama tiga bulan kurungan penjara dan denda maksimal Rp750 ribu.
Sempat Viral
Sebelumnya lini massa sempat diramaikan dengan video seorang biker yang memperlihatkan kemampuannya berkendara. Si pengendara skuter matik itu terlihat berdiri sambil berjoget-joget di atas motor.
Sontak setelah diunggah ke jagat maya oleh @jktinfo, video ini langsung ramai kebanjiran komentar. Sebagian dari mereka memuji, namun tak sedikit yang mencibir aksi bahaya yang dilakukan, hingga dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
"Mungkin dy lelah setelah bermacet macet riaa," komentar @rumyvallen. "Mungkin dia lagi konvoi parpol," komentar @andre.geraldi.