Polri Belum Mau Beli Harley-Davidson di Indonesia
- Istimewa
VIVA – Korps Lalu Lintas Mabes Polri memborong 10 unit Harley-Davidson Road Glide. Motor tersebut didatangkan dari agen resmi yang bertempat di Singapura.
Kepala Subdit Pengawal dan Patroli Jalan Raya dari Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri, Kombes Pol Bambang Sentot Widodo, mengatakan, alasan didatangkan dari negeri tetangga lantaran layanan purna jual lebih terjamin.
"Belum mampu kalau dia (Anak Elang Harley-Davidson of Jakarta). Mereka baru showroom, belum dealer apalagi main dealer. Purna jual belum terjamin, kami juga butuh kepastian," kata Bambang kepada VIVA di Jakarta, Selasa 6 Maret 2018.
Ia mengatakan, perawatan moge tersebut dilakukan oleh bidang pemeliharaan dan perawatan atau disebut Harwat. Nantinya, mereka akan bekerja sama dengan perusahaan yang memenangi lelang pengadaan kendaraan bermotor Korlantas Polri.
"Di Polri, khususnya Korlantas, armada kendaraannya ada banyak. Maka, tiap tahun ada pemeliharaan dan perawatan, yang meliputi pengerjaan servis berkala dan perbaikan kalau ada kerusakan. Ini berkoordinasi dengan pemenang tender," ujarnya.
Ia tak menyebut pihak yang memenangkan tender tersebut. Yang pasti, pembelian moge asal Amerika Serikat itu sesuai dengan kriteria yang diinginkan kepolisian.
"Spesifikasinya memenuhi syarat saat ini. Kawal kecepatan tinggi, tentunya masih sesuai pakai Harley-Davidson," kata dia.
Diketahui, mesin Harley-Davidson Road Glide berkapasitas 1.745cc. Dibekali dengan pengabutan injeksi, torsi yang dihasilkan mencapai 150 Newton meter.
Motor dengan bobot 388 kilogram ini, memiliki tangki bensin berkapasitas 22,7 liter. Tidak seperti moge lainnya, Road Glide dilengkapi dengan fitur hiburan berupa radio, USB dan sistem navigasi.
Harga kuda besi itu ada di kisaran Rp990 juta hingga Rp1 miliaran dengan status off the road. (ren)