Akibat Fatal Menggunakan Cairan Penambah Oktan, Perlu Tahu

Penggunaan octane booster
Sumber :
  • Motorward

VIVA – Umumnya bahan bakar dengan oktan tinggi harganya sangat mahal. Tak kehilangan akal, banyak pengguna motor dan mobil, lalu mengakalinya. Cukup isi bahan bakar dengan oktan rendah, setelah itu campurkan dengan cairan penambah octane booster.

Catatan Buat Orang Tua, 4 Bahaya Meninggalkan Anak di Dalam Mobil

Biasanya penggunaan cairan aditif itu dipilih karena dipercaya dapat mendongkrak performa, dan bahan bakar jadi lebih irit. Padahal, pernyataan itu tidak benar. Bahkan cairan itu justru akan ‘membunuh’ mesin pelan-pelan.    

Diko Oktaviano, Technical Support, PT NGK Busi Indonesia mengatakan, menambahkan cairan ke dalam ruang bakar seperti octane booster justru akan merusak mesin dan busi. Kata dia, nantinya insulator akan kemerahan dan ada garis seperti rambut pada ujung busi.

Mengenal Forged Piston, Teknologi Unggulan Yamaha Adopsi dari MotoGP

“Ketika terdapat tanda garis rambut pada sekitar elektroda pusat, berarti aliran listik yang mengalir akan menuju ke bagian metal shell dan dapat merusak insulator. Kondisi seperti itu, efek buruknya mesin tidak responsif karena pengapian tidak sempurna, mesin sulit menyala dan konsumsi bahan bakar meningkat,” ujarnya kepada VIVA, Senin 22 Januari 2018.

Hal senada juga disampaikan Iwan Abdurahman, Technical Service Division PT Toyota Astra Motor (TAM). Kata dia, penggunaan octane booster tidak direkomendasikan, karena lebih baik menggunakan bahan bakar yang oktannya sesuai anjuran pabrik, jangan berlebihan.

Pengguna Mobil yang Terjebak Macet di Puncak Wajib Periksa Ini

“Pernah punya pengalaman, mobil konsumen rajin pakai octane booster. Pas saya lihat ketika servis besar, beberapa komponennya berkerak. Mulai dari filter, saluran bahan bakar, dan injektor ada jelaga atau endapan dan itu susah dibersihkan,” katanya. (art)

Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Di jalan tol ini, terdapat dua jenis pelanggaran yang akan dipantau, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kelebihan muatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022