Mobil Listrik akan Gunakan Pelat Nomor Warna Hijau
- viva.co.id/Yunisa Herawati
VIVA – Tak dipungkiri jika di beberapa negara termasuk di Indonesia kini tengah getol untuk mempopulerkan kendaraan listrik yang tentu ramah lingkungan. Nah, berbagai persiapan dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut termasuk di Indonesia.
Selain membangun infrastruktur, kebijakan-kebijakan baru terus digodok guna mendukung kehadiran kendaraan yang ramah lingkungan tersebut. Salah satunya yang kini tengah dilakukan di negara India.
Dilansir Motorbeam, pemerintah India kini tengah menyiapkan kebijakan baru terkait mobil listrik. Pemerintah akan mengeluarkan aturan penggunaan pelat nomor dengan warna berbeda untuk kendaraan listrik yang beredar di jalanan.
Rencananya semua mobil listrik akan ditandai dengan pelat kendaraan warna hijau. Diharapkan dengan warna spesial ini, pemilik mobil listrik akan merasa bangga karena lebih peduli dengan lingkungan.
India sendiri menjadi salah satu negara yang cukup serius untuk segera 'menghijaukan' jalanan dengan kendaraan listrik. Targetnya, pada 2030 mendatang, semua mobil di India telah bertenaga listrik.
Sebagai catatan, India saat ini telah menerapkan enam tipe pelat nomor berbeda diantaranya pelat untuk kendaraan komersial, pribadi, militer, kedutaan dan pejabat tinggi negara. Sama halnya dengan yang ada di Indonesia.
Nah, tentu terobosan dari negara Bollywood ini dapat jadi contoh bagi Indonesia.